Iyut menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, sejak Selasa (8/12/2020).
"Sudah dari kemarin (direhabilitasi), ke RSKO," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabani saat dihubungi, Rabu (9/12/2020).
Menurut Wadi, sejauh ini jajarannya masih memburu penjual sabu kepada Iyut. Penyuplai sabu itu merupakan tetangga Iyut di rumahnya kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Dari pertama itu sudah langsung kabur, penyuplainya kan tetangga sebelahnya. Tahu ramai dia langsung minggat. Saat ini sedang kita kejar," katanya.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan Dikdik Kusnadi sebelumnya mengatakan, keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan hasil assesment.
"Iyut ini kategorinya ketergantungan sedang. Jadi rekomendasinya dari hasil asesmen yang bersangkutan perlu mengikuti rehabilitasi paling lama tiga bulan,” ujar Dikdik kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Dikdik, Iyut dalam kondisi normal. Pihak BNNK tetap menyarankan Iyut untuk menjalani rehabilitasi yang dipertimbangkan di RSKO atau Liddo, Sukabumi, Jawa Barat.
“Untuk apakah perlu rehabilitasi di RSKO atau di Lido rehabnya, belum diputuskan,” kata Dikdik.
Sebelumnya, Iyut ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Kamis (3/12/2020) malam.
Iyut ditangkap berikut barang bukti alat isap sabu, dua korek gas, dan paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu.
Selain itu, polisi menyebut Iyut sudah menggunakan sabu sejak 2004.
Hanya saja, sepanjang 16 tahun itu, Iyut menggunakan sabu sesuai dengan kondisi dan keuangan yang dimiliki.
Sementara itu, Iyut meminta maaf kepada kakak dan almarhum orangtua karena kembali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta maaf kepada keluarga saya, kakak-kakak saya, dan orangtua saya juga yang sudah tidak ada. Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik, dan ini sudah yang kedua kali,” kata Iyut.
"Saya enggak munafik memang saya pengguna, memang saya sudah salah jalan. Seperti yang dibilang bapak BNNK, kalau kita sudah kena ya tujuannya tiga tempat tadi, sakit jiwa, di penjara, dan mati,” tambah Iyut.
“Awalnya memang enak, tapi secara tidak sadar kena saraf kita dan saya benar menyesali banget-banget saat ini. Saya ingin sembuh dan kawan lain kalau bisa hindari narkoba,” ujar Iyut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/09/17230371/ditangkap-pakai-sabu-iyut-bing-slamet-jalani-rehabilitasi-di-rsko