Salin Artikel

Pilkada Tangsel, Pemilih Bawa Paku Sendiri hingga Tulis "Pandemi Nekat Pilkada" di Surat Suara

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Proses pemungutan suara Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan selesai digelar pada Rabu (9/12/2020) kemarin.

Meski diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, cukup banyak pemilih yang datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

Mereka mencoblos dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, ada pula warga Tangerang Selatan yang menggunakan hak pilihnya sekaligus mengkritisi perhelatan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya disampaikan oleh salah seorang pemilih di TPS yang menjadi lokasi pencoblosan salah satu kandidat kepala daerah Tangerang Selatan.

Bawa paku sendiri untuk mencoblos

Calon wali kota sekaligus warga Tangerang Selatan Siti Nur Azizah mengikuti pencoblosan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Azizah terdaftar sebagai pemilih di TPS 08 Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Selain menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai, putri Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin itu juga membawa perlengkapan mencoblosnya sendiri ketika datang ke TPS.

Salah satunya adalah paku untuk mencoblos surat suara yang dibawa Azizah dari rumah guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19.

Kepada awak media, dia menyatakan bahwa protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap menjadi yang utama pada Pilkada kali ini.

"Protokol kesehatan nomor satu," ucap Azizah.

Coretan di kertas suara

Sementara itu, di TPS 31 Kelurahan Pondok Cabe Udik ditemukan surat suara yang tidak sah lantaran tidak dicoblos, justru dicoret oleh sang pemilih.

TPS 31 Kelurahan Pondok Cabe Udik merupakan lokasi calon wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut dua Ruhamaben mencoblos.

Saat proses penghitungan suara, petugas KPPS menemukan surat suara yang ternyata dicoret-coret dengan tulisan "Pandemi Nekat Pilkada".

"Kertas suara bertuliskan, 'Pandemi Nekad Pilkada'. Maka suara tidak sah," kata Amar, ketua KPPS TPS 31 Pamulang.

Kendati demikian, tidak diketahui siapa pemilih yang mengkritisi perhelatan Pilkada dengan mencoret surat suara bergambar wajah calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan.

Tiga kandidat Pilkada Tangerang Selatan

Pilkada Tangsel 2020 menjadi ajang persaingan tiga pasangan calon dari keluarga elite politik.

Pasangan nomor urut satu Muhamad-Sara diusung PDI-P, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.

Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.

Muhamad ialah mantan sekretaris daerah (sekda) Tangsel yang mengundurkan diri seiring pencalonan dirinya pada Pilkada 2020.

Sementara itu, Sara merupakan politisi Partai Gerindra sekaligus keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Pada nomor urut dua, terdapat pasangan calon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben yang diusung Partai Demokrat, PKS, dan PKB dengan total 17 kursi di DPRD Tangsel.

Azizah merupakan putri keempat dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. Azizah kini menjabat sebagai wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat.

Dia berpasangan dengan kader PKS, Ruhamaben, mantan direktur keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel PT PITS.

Pada nomor urut tiga, ada pasangan calon Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung Partai Golkar dengan total 10 kursi.

Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni PPP, PBB, dan Gelora.

Benyamin merupakan petahana Wakil Wali Kota Tangsel, sedangkan Pilar adalah anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, adik dari Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Hasil hitung cepat 2 lembaga survei

Hasil akhir hitung cepat atau quick count dua lembaga survei di Pilkada Tangsel 2020, Rabu, menunjukkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul.

Dua lembaga tersebut, yakni Voxpol Center Research and Consulting dan Charta Politika Indonesia.

Data masuk dua lembaga tersebut sudah 100 persen seperti ditayangkan Kompas TV. Berikut rinciannya:

Voxpol Center Research and Consulting:

  • Benyamin-Pilar meraih 41,95 persen suara
  • Muhamad-Sara meraih 33,88 persen
  • Azizah-Ruhamaben meraih 24,16 persen

Charta Politika Indonesia:

Charta Politika Indonesia menyatakan, proses sampling dalam quick count dilakukan secara acak menggunakan metode stratified cluster sampling. Margin of error plus minus 1 persen dengan tingkat kepercayaan 99 persen.

Sementara itu, Voxpol Center Research and Consulting belum merilis margin of error dari hasil hitung cepat ini.

Hasil quick count ini bukan hasil resmi. KPU nantinya akan melakukan rekapitulasi secara berjenjang untuk menetapkan pemenang Pilkada.

Sesuai jadwal, rekapitulasi dilakukan hingga 26 Desember 2020.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/10/10493321/pilkada-tangsel-pemilih-bawa-paku-sendiri-hingga-tulis-pandemi-nekat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke