Salin Artikel

Hidup Menganggur, Seorang Pria Pilih Jadi Spesialis Curanmor di Tambora

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria pengangguran berinisial MI (25) telah lebih dari sepuluh kali mencuri motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

MI ditangkap oleh jajaran Polsek Tambora pada Minggu (29/11/2020).

Diketahui, seorang korban aksi pencurian motor (curanmor) MI sempat membuat laporan kepada polisi.

"Penangkapan terhadap pelaku pada hari Minggu tanggal 29 November 2020 sekitar jam 03.00 WIB," ujar Kapolsek Tambora Kompol  Faruk Rozi, Kamis (10/12/2020).

Faruk menjelaskan bahwa MI ditangkap bersama seorang rekannya yang berinisial IM karena kedapatan membawa kunci letter T.

Kunci ini dikenal sebagai salah satu alat untuk mencuri motor. MI dan IM segera dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan, (diketahui) bahwa kedua orang tersebut berniat melakukan pencurian kendaraan bermotor namun belum berhasil," terang Faruk.

Tak hanya itu, terungkap pula bahwa MI telah lebih dari sepuluh kali mencuri motor bersama seorang rekannya berinisial AR.

Hingga kini, AR masih diburu oleh polisi.

"Terakhir, tersangka MI mengaku melakukan aksinya di daerah Duri Bangkit, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat," tambah Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Kamis.

Setelah dilakukan pendalaman, terungkap bahwa motor yang terakhir dicuri MI adalah milik warga Duri Bangkit.

Motor tersebut telah dijual MI ke rekannya yang berinisial EI yang tinggal di daerah Kalideres.

Sementara, rekan MI berinisial IM yang ditangkap bersamanya, mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak dua kali.

"Dia mengaku pernah melakukan pencurian dengan temannya yang berinisial AY di wilayah Bekasi dan Bogor sebanyak 2 kali dan hasil sepeda motornya dijual kepada saudara EI," tambah Suparmin.

Seperti EI, AY masih diburu oleh polisi. Sementara, IM akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Untuk pelaku IM kami limpahkan kepada anggota Resmob Polda Metro Jaya, berhubung di Polsek Tambora tidak ada laporan polisinya," jelas Suparmin.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel, lima buah mata kunci letter T, dan sath buah gagang kunci letter T.

MI dan IM dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/10/12592301/hidup-menganggur-seorang-pria-pilih-jadi-spesialis-curanmor-di-tambora

Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke