DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 1.649 pasien positif Covid-19 di Depok disambangi oleh petugas KPPS untuk memberikan suaranya di Pilkada Depok kemarin, Rabu (9/12/2020).
Petugas KPPS yang menyambangi pasien-pasien itu adalah mereka yang bertugas di TPS terdekat. Mereka didampingi oleh pengawas dan dua orang saksi kandidat.
"Untuk yang isolasi mandiri 1.125, lalu pasien Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit di 24 rumah sakit di Depok ada 524 pasien Covid-19 (yang disambangi untuk mencoblos)," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Petugas KPPS yang datang, juga pengawas dan para saksi, mengenakan APD lengkap.
Selain itu, guna mengantisipasi penularan virus corona melalui medium surat suara, pasien Covid-19 yang mencoblos diberikan sarung tangan plastik sekali pakai.
Di rumah sakit, petugas KPPS bersama pengawas dan saksi masuk ke ruang isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang namun beserta tenaga kesehatan.
Ada pula mekanisme pencoblosan melalui pendamping pemilih, sehingga pencoblosan di rumah sakit dilakukan via video call.
"Atas kesepakatan bersama bisa dilakukan seperti itu karena untuk mengantisipasi jangan sampai kemudian terjadi penularan," jelas Nana.
Pilkada Depok yang digelar kemarin menjadi ajang tempur 2 kandidat petahana.
Wali Kota Depok Mohammad Idris, kalangan nonpartai yang dekat dengan PKS, bakal berupaya menyongsong periode kedua kekuasaannya.
Ia akan berduet dengan kader PKS, Imam Budi Hartono yang telah 2 periode duduk di DPRD Jawa Barat.
Idris-Imam diusung 17 kursi di parlemen, yakni melalui PKS, Demokrat, dan PPP.
Sementara itu, Pradi Supriatna, kader Gerindra sekaligus wakil Idris saat ini di pemerintahan, akan berusaha mendepak mantan kompatriotnya itu.
Ia akan berpasangan dengan Afifah Alia, kader perempuan PDI-P yang gagal lolos ke Senayan pada Pileg 2019 lalu.
Pradi-Afifah diusung koalisi gemuk terdiri dari 33 kursi di DPRD Kota Depok, yakni Gerindra, PDI-P, Golkar, PAN, PKB, dan PSI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/10/15161191/1649-warga-depok-berstatus-positif-covid-19-ikut-mencoblos-di-pilkada