JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menemukan tujuh pabrik pembuatan beton (batching plant) yang tidak memiliki izin operasi. Temuan ini didapat setelah Pemkot Jakpus melakukan pendataan di sejumlah lokasi.
"Tadi kegiatan kami memonitor batching plant. Jadi tadi ada sekitar delapan yang kami monitor, tapi hanya satu yang berizin," ujar Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi saat ditemui di kantornya, Jumat (11/12/2020), dikutip dari Antara News.
Irwandi memanggil perusahaan-perusahaan batching plant itu ke Kantor Wali Kota Jakpus sesuai dengan penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, dikhawatirkan lokasi pembuatan beton itu berbahaya bagi warga dan merusak lingkungan.
Pemkot pun meminta agar para pengelola segera mengurus izin bangunan dan izin operasi ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Kita tadi sudah sosialisasi supaya mereka mengurus izinnya serta amdal. Lalu izin ke PTSP dan konstruksinya jangan sampai ini berbahaya ke masyarakat sekitar," kata Irwandi.
Dalam sosialisasi itu ditemukan juga ada perusahaan yang sudah tidak beroperasi karena konstruksinya sudah selesai, yaitu PT Shimizu Bangun Cipta Kontraktor.
Irwandi memastikan, pihaknya masih akan melakukan pemantauan untuk perusahaan batching plant yang belum memiliki izin. Sementara untuk sanksi penyegelan akan dilakukan oleh dinas terkait.
"Jadi monitoring itu kami yang lakukan di tingkat Wali Kota dan Satpol PP di tanggal 16-21 Desember, nah terkait penyegelan itu nanti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI," ujar Irwandi.
Adapun perusahaan batching plant yang ikut dalam sosialisasi itu adalah:
1. PT Solusi Bangun Beton
2. PT Adhimix MRC
3. PT Adhimix MRC Indonesia
4. PT Indopora
5. PT Melati Anugrah Semesta
6. UOB
7. PT Motive Mulia
8. PT Shimizu Bangun Cipta Kontraktor
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/11/20483701/pemkot-jakpus-temukan-7-pabrik-pembuatan-beton-tak-berizin
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan