Rizieq diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020, Sabtu (12/12/2020).
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
"Sampai pukul sembilan malam ini (pemeriksaan) Habib masih pertanyaannya seputar FPI, belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk Pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU kekarantinaan kesehatan, belum masuk ke situ," ujar Munarman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu malam.
Munarman menjelaskan bahwa pertanyaan pemeriksaan kini masih terkait dengan FPI secara umum.
"Baru seputar FPI itu gimana, anggaran dasarnya gimana, jadi belum masuk subsatnsi persoalan," kata Munarman.
Terkait pasal penghasutan dan kekarantinaan yang disangkakan kepada Rizieq, Munarman pun mengaku mempertanyakan hal tersebut.
"Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, Habib ini kan belum pernah dikarantina," jelas Munarman.
Lebih lanjut, Munarman mengatakan bahwa masih akan ada pertanyaan lanjutan.
Dalam kesempatan itu, Munarman mangatakan bahwa Rizieq tak memenuhi panggilan Polda Metro jaya pada 1 dan 7 Desember karena kondisi kesehatan.
"Beliau warga taat hukum, beliau kemarin enggak hadir karena pemulihan, lalu (tes) antigen negatif, tekanan darah normal, semua tadi dites," tambahnya.
Terkait kemungkinan penahanan Rizieq, Munarman menjelaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima pihaknya.
"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada," jelasnya.
Seperti diketahui, Rizieq dipanggil terkait kerumunan yang ditimbulkan acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/12/22430611/setelah-10-jam-pemeriksaan-rizieq-disebut-belum-sentuh-substansi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan