Tudingan itu dialamatkan oleh kubu lawan, pasangan kandidat nomor urut 1 Pilkada Depok Pradi Supriatna-Afifah Alia, yang mengeklaim menemukan dugaan bagi-bagi uang beserta ajakan mencoblos Idris-Imam di Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.
"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan pilkada damai, pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," ungkap Ketua Tim Pemenangan Idris-Imam, Hafid Nasir, kepada Kompas.com, Senin (14/12/2020).
"Jadi untuk money politics tidak ada dalam kerangka kerja kami," lanjut dia.
Hafid pun mempersilakan tim Pradi-Afifah memprosesnya secara hukum sesuai prosedur yang berlaku, yakni melaporkannya ke Bawaslu Kota Depok.
"Kalau toh memang ada temuan-temuan, silakan saja dilaporkan. Kan tentunya dalam konteks pelaporan juga harus memenuhi berbagai macam hal yang harus lengkap," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ketua tim advokasi hukum dan HAM Pradi-Afifah, Saharwan Perkasa menyebutkan, dugaan politik uang itu terungkap usai pengakuan seorang warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan.
"Si penerima ini, setelah menerima, ia ada urusan administratif dengan RT. Kemudian datang ke RT dan ia cerita sendiri tanpa dikorek, katanya, 'Pak, saya dapat amplop nih dari ibu ini, katanya disuruh nyoblos 02'," ujar Saharwan saat dihubungi Kompas.com, Senin.
"Dari cerita dia itulah berkembang. RT menelusuri sampai akhirnya lapor ke RW. Setelah berkembang itu diketahuilah oleh kami, DPC partai dari paslon 01 yang lalu lapor ke saya selaku ketua tim advokasi. Ya saya jemput barang itu, saya investigasi kebenarannya dan ternyata ini bukan hoaks," ujarnya.
Menurut penelusuran Saharwan cs, warga tersebut menerima 4 lembar amplop untuk anggota keluarganya pada Senin (7/12/2020) atau dua hari jelang pencoblosan.
Masing-masing amplop berisi Rp 30.000, terdiri dari selembar pecahan Rp 20.000 dan 2 lembar Rp 5.000.
Warga itu disebut melapor ke RT keesokan harinya, Selasa (8/12/2020).
Mengaku punya bukti valid dan dokumentasi, Saharwan melaporkan dugaan politik uang ini ke Bawaslu Kota Depok.
Saharwan yakin, selain warga yang bersaksi ini, terdapat warga lain yang yang juga menerima uang jelang pencoblosan, namun tak dapat terungkap maupun dilaporkan karena mereka menutup diri.
Kompas.com coba menghubungi Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini untuk meminta konfirmasi atas pernyataan Saharwan, namun belum ditanggapi hingga berita ini disusun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/14190291/dituding-bagi-bagi-duit-jelang-pilkada-depok-kubu-idris-imam-silakan-saja