Salin Artikel

Provokasi Orang untuk Bunuh Kapolda Metro melalui WhatsApp, Seorang Pria Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial S (40) karena telah mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

S ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, S mengancam melalui pesan yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp.

Saat menyebarkan ancaman tersebut, S menampilkan foto Fadil yang berseragam lengkap dengan narasi "sedang dicari".

"Memprovokasi kepada orang-orang melalui media sosial. Bahkan, ada posting-an Pak Kapolda yang ditulis di bawahnya, 'dicari'," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.

Yusri menjelaskan, S menyebarkan ancaman tersebut di beberapa grup yang ada di ponselnya.

Salah satu dalam penyelidikan ditemukan grup bernama '000Fakta.Berkata' dan Media Muslim Indonesia.

Bahkan, S menyerukan massa di dalam grup WhatsApp tersebut untuk menyiapkan pasukan yang terlatih hingga pembunuh bayaran untuk menyerang.

"Siapkan pembunuh bayaran untuk ini (Fadil)," kata Yusri.

Selain mengancam, kata Yusri, S juga menyebarkan seruan untuk mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Pangdam Jaya Mayjend Dudung Abdurachman.

"Sifatnya adalah menyudutkan satu pihak. Di sini adalah langsung menuju kepada seseorang, baik itu Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, itu yang dia hujat terus," kata Yusri.

Berdasarkan penangkapan S, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel, dua sim card, dan tangkapan layar posting-an provokasi di grup WhatsApp.

Akibat perbuatannya, S disangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, S juga dikenakan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Ancaman enam tahun penjara atau denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Yusri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/17082511/provokasi-orang-untuk-bunuh-kapolda-metro-melalui-whatsapp-seorang-pria

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke