JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Jatinegara akan membuat posko pantau guna mengantisipasi tawuran susulan di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Jadi, tindak lanjutnya dari Polsek mau buat posko di sekitar RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara," kata Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma saat dihubungi, Senin (14/12/2020).
Nantinya, posko akan ditempati perwakilan warga RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara, kemudian dipantau oleh Polsek Jatinegara.
"Kami tadi sudah melakukan musyawarah dengan warga. Dari Koramil dan Kecamatan juga ikut. Langkah terbaiknya bikin posko," ucap Yusuf Suhadma.
Sebelumnya, di media sosial, beredar sebuah video sekelompok pemuda menyerang permukiman warga Cipinang Besar Utara.
Dalam video tersebut, terlihat Kantor RW 07 Cipinang Besar Utara dirusak dan dilempari batu.
Keterangan video itu juga menyebutkan bahwa gerobak dagangan warga dihancurkan.
Yusuf mengonfirmasi, kejadian tersebut adalah tawuran antara warga RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara yang sering terjadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/14/18511721/antisipasi-tawuran-susulan-di-cipinang-besar-utara-polsek-jatinegara-akan