TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan ditutup sementara akibat ditemukan seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Seluruh aktivitas pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil pun kini dihentikan hingga tiga hari ke depan.
Kadisdukcapil Tangerang Selatan Dedi Budiawan menjelaskan, satu pegawai tersebut diketahui positif setelah menjalani uji swab mandiri dan melaporkan hasil pemeriksaannya.
"Satu orang dan dia di bagian back office. Yang bersangkutan kena bersamaan dengan suaminya," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
Setelah mengetahui hasil swab pegawai tersebut, kata Dedi, pihaknya memutuskan untuk menutup kantor Disdukcapil mulai hari ini sampai tiga hari ke depan.
Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Selama ditutup. seluruh area gedung disterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan.
"Mulai hari ini sampai Kamis. Jadi Jumat (18/12/2020) masuk kembali. Kemarin sudah kami lakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan," ungkapnya.
Menurut Dedi, pihaknya juga sudah melakukan pelacakan kasus dengan melakukan rapid test untuk seluruh pegawai di kantor Disdukcapil.
Nantinya, pegawai yang dinyatakan reaktif Covid-19 akan diminta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan uji swab.
"Di-rapid test dulu semua kemarin," kata Dedi.
Sementara ini, lanjut Dedi, pelayanan administrasi kependudukan hanya dapat dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan, serta gerai mal pelayanan publik yang ada di sejumlah titik.
"Yang buka hanya kantor kelurahan, kecamatan, sama mal pelayanan. Yang tutup cuma Dinas, jadi kelurahan, kecamatan, sama mal enggak tutup," kata Dedi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/15/13001461/kantor-disdukcapil-tangsel-ditutup-sementara-setelah-pegawai-positif