Salin Artikel

Simpatisan Rizieq Berkerumun dan Minta Ditahan, FPI Enggan Beri Imbauan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah simpatisan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di berbagai daerah ramai-ramai mendatangi kantor polisi. Mereka berkerumun di tengah pandemi Covid-19 dan meminta ditahan seperti Rizieq.

Pihak FPI pun enggan menyampaikan imbauan kepada para simpatisan Rizieq itu. Sekretaris FPI Munarman menegaskan bahwa aksi mendatangi kantor polisi itu merupakan aspirasi sejumlah masyarakat yang tak terima dengan penahanan Rizieq.

Menurut dia, FPI tidak bisa mencegah aksi itu.

"Itu masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami tak punya kewenangan atas masyarakat," kata Munarman saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Saat ditanya apakah FPI juga tidak memberikan imbauan kepada para simpatisan Rizieq itu, Munarman juga menolak. Ia justru mengungkit penembakan terhadap enam anggota laskar FPI.

"Pembunuhan dan pembantaian terhadap 6 orang laskar FPI lebih berbahaya (dibandingkan kerumunan), dan patut diusut tuntas," ujarnya.

Kuasa Hukum Rizieq, Aziz Yanuar, juga enggan menjawab saat ditanya apakah ada imbauan yang disampaikan ke simpatisan Rizieq. Ia justru menyinggung saat Rizieq Shihab diperiksa di Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu dan disambut oleh kerumunan wartawan.

"Kemarin di Polda saja jelas Sabtu yang lalu, tersangka kerumunan disambut kerumunan," ujar Aziz.

Rizieq Shihab telah ditahan setelah pemeriksaan dirinya sebagai tersangka berlangsung lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang tindakan melawan aparat.

Setelah penahanan Rizieq, simpatisannya di berbagai daerah mendatangi kantor polisi dan meminta ditahan. Misalnya seperti yang terjadi di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020) kemarin.

Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, menyampaikan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq.

"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga di Mapolres Tangsel, Selasa.

Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.

Usai mendengarkan pernyataan itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto yang berada di lokasi langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.

Puluhan personel TNI-Polri bersenjata lengkap langsung memukul mundur massa aksi keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/16/13443481/simpatisan-rizieq-berkerumun-dan-minta-ditahan-fpi-enggan-beri-imbauan

Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke