Salin Artikel

Fakta Penyelundupan 173 Kg Ganja dari Mandailing Natal, Diselip di Antara Kedondong

Ganja tersebut diangkut menggunakan truk yang ditutupi buah kedondong.

Berbekal informasi dari masyarakat, polisi memberhentikan truk di kawasan Sijunjung, Sumatera Utara.

"Anggota mengamankan sebanyak 173 kilogram lebih ganja," ucap Kapolres Jakarta Barat Audie S. Latuheru dalam konferensi pers, Rabu (16/12/2020).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menambahkan, ganja tersebut akan diedarkan pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kami akan melakukan rangkaian kegiatan untuk minimalisir penyalahgunaan narkoba menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Ronaldo.

Informasi dari warga

Ronaldo mengaku mengawali penyelidikan berbekal informasi dari warga. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menerjunkan personel ke Sumatera Utara.

Informasi tersebut ternyata benar.

"Kami bisa bergerak karena mendapatkan informasi ini yang sangat berguna untuk melakukan tugas dan fungsi satresnarkoba," jelas Ronaldo.

"Jadi ada beberapa kali peristiwa pengungkapan ganja semua dari informasi masyarakat," tambah dia.

Ronaldo memastikan bahwa pihaknya selalu menyelidiki laporan yang diterima dari masyarakat.

"Ada informasi mungkin tidak matang itu tugas kami melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mematangkan penyelidikan. Tapi ini bukti nyata, kami berusaha respons sebaik mungkin seluruh informasi yang diberikan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba," ujar dia.

Diselipkan di antara buah

Saat mengecek truk yang dihadang di Sijunjung, polisi mendapati paket-paket ganja disembunyikan di dalam keranjang berisi buah kedondong.

Bagian dasar keranjang mulanya diisi dengan buah kedondong. Kemudian, di atas kedondong tersebut diletakkan ratusan kilogram paket ganja.

Di atas tumpukan ganja, kembali ditempatkan buah kedondong untuk menyamarkan ganja tersebut.

"Jadi pelaku ini menaruh ganja di tengah-tengah buah kedongdong," jelas Ronaldo.

Menurut Ronaldo, modus seperti itu baru ditemukan pihaknya. Pelaku biasanya langsung meletakan paket ganja di dalam karung.

Enam pelaku

Ketika truk dihentikan, polisi menangkap dua orang pemuda berinisial NG dan IP yang berperan sebagai kurir.

Saat diinterogasi, NG dan IP menyebut ada empat orang yang akan menerima paket tersebut. Mereka berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

Dari informasi tersebut, polisi segera menyambangi lokasi dan menangkap keempatnya.

"Empat tersangka itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan kilogram ganja," ujar Ronaldo.

Hasil pemeriksaan, tersangka MO merupakan otak pelaku yang mengatur pengiriman dan jalur perlintasan truk.

Para pelaku kemudian dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 jo Pasal 131 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/17/06270131/fakta-penyelundupan-173-kg-ganja-dari-mandailing-natal-diselip-di-antara

Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke