Sidak tersebut dilakukan terhadap tenant-tenant yang menjual makanan di sekitar pasar swalayan tersebut.
"Hasilnya satu tahu siomai yang dijual salah satu tenant mengandung formalin," ujar Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Safriansyah, Kamis.
Safriansyah menjelaskan, hanya tahu, yang merupakan isi dari siomai, yang mengandung formalin. Sementara, siomai sendiri aman untuk dikonsumsi.
Tahu tersebut ternyata merupakan produk curah yang dibeli penjual dari pemasok lain.
Safriansyah langsung memanggil penjual dan memintanya untuk membuat pernyataan untuk tak lagi menjual produk tersebut.
"Penjual kami panggil, kami tanyakan di mana membeli, dan diingatkan untuk buat pernyataan tidak jual lagi produk itu," tambahnya.
Pihak BPOM segera mengamankan produk tersebut dan berjanji akan menelusuri pemasok produk berformalin tersebut.
"Yang penting sumber pembuatannya, kalau di sini penjual sudah tahu jadi," ujarnya.
Dalam sidak hari ini, pihak BPOM mengambil 30 sampel dari penjual makanan yang ada di sekitar pasar swalayan.
Terhadap sampel tersebut, BPOM melakukan uji cepat untuk mengetahui kemungkinan penggunaan formalin, boraks, maupun pewarna yang berbahaya bagi makanan
Selain melakukan uji cepat terhadap penjual makanan, BPOM juga mengecek produk pangan yang dijual di dalam pasar swalayan yang terletak di dalam sebuah pusat perbelanjaan di Kembangan itu.
Pada sidak kali ini, Safriansyah menyatakan menemukan beberapa produk pangan yang tak memenuhi standar penjualan.
"Kami temukan beberapa produk tidak memenuhi ketentuan. Pertama, ada yang kadaluwarsa dua jenis, yakni snack dan kerupuk singkong balado," ujarnya.
Ia juga menemukan enam buah kemasan camilan yang kemasannya sudah rusak. Ada pula beberapa label produk yang tidak memenuhi ketentuan pelabelan yang berlaku.
Namun, Safriansyah menjelaskan bahwa tak ada unsur kesengajaan dalam penjualan produk tersebut. Menurut dia, hal itu disebabkan kelalaian petugas dalam mengecek produk yang dipasarkan.
"Kemungkinan karena banyaknya isi konter yang dipajang jadi mereka tidak detail, tidak teliti dalam melihat produk," ujarnya.
Safriansyah mengatakan, sidak itu telah rutin dilaksanakan pihaknya menjelang akhir tahun.
Pasalnya, terjadi peningkatan distribusi dan penjualan produk pangan mendekati perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sejak November lalu, sidak ini telah dijalankan BPOM di berbagai pasar swalayan di DKI Jakarta.
Safriansyah mengemukakan, jumlah produk yang tidak memenuhi standar ketentuan penjualan produk di tahun ini menurun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Kami juga lihat ada tren perbaikan yang ditemukan di sejumlah retail dan swalayan yang kami periksa itu hanya kurang lebih 9,5 persen yang tidak penuhi ketentuan dalam penjualan produk pangan," ujarnya.
Tahun 2019, persentase penjualan produk pangan yang tak memenuhi ketentuan mencapai 20 persen.
Perbaikan ini, diakui Safriansyah, salah satunya disebabkan oleh pembinaan dan kerja sama yang dijalin dengan Asosiasi Peritel Indonesia (Asperindo).
Hingga hari ini, sebanyak 63 perusahaan distributor maupun retail yang tersebar di seluruh DKI Jakarta telah dicek oleh BPOM. Kegiatan pengecekkan ini akan dilaksanakan sampai akhir tahun 2020.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/17/17521871/bpom-temukan-tahu-berformalin-dijual-di-kembangan