JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 16 motor diamankan anggota Polsek Cilandak dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020) dini hari.
Kapolsek Cilandak AKP Iskandarsyah mengatakan, pemilik motor-motor tersebut melakukan pelanggaran lalu lintas dan ditilang.
"Yang menyebabkan dilakukan penindakan tilang terhadap para pengendara kendaraan roda dua tersebut yang dilakukan oleh Sat Patwal Polda Metro Jaya," ujar Iskandarsyah dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12/2020) sore.
Menurut Iskandarsyah, 16 kendaraan tersebut diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Pangeran Antasari.
Sebelum melakukan penilangan, Polsek Cilandak menerima banyak laporan dari masyarakat terkait rencana balap liar.
Kemudian, anggota Reskrim Polsek Cilandak melakukan penyelidikan dan menemukan para warga bergerombol untuk melakukan balap liar.
"Selama kegiatan Cipta Kondisi berlangsung aman kondusif, kejadian menonjol nihil," ujarnya.
Saat terjaring operasi, para warga banyak yang tak membawa surat-surat kendaraan bermotor. Mereka juga tak memakai helm.
Aksi balap liar di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Selatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (17/12/2020) jelang subuh, dibubarkan anggota Polsek Cilandak.
Usai terjaring, mereka dipaksa mendorong motor masing-masing hingga kantor Polsek Cilandak. Kira-kira jaraknya sekitar 3 kilometer.
Kemudian, pemotor yang terjaring dalam patroli anggota Polsek Cilandak mendorong motor dari Pangeran Antasari melewat Jalan Cipete Raya lalu ke Jalan Fatmawati Raya dan ke Polsek Cilandak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/17/18204531/terjaring-operasi-balap-liar-16-pemilik-motor-ditilang