Salin Artikel

Ini Alasan Pemprov DKI Ganti Bansos dari Sembako ke Uang Tunai

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penggantian bantuan sosial (bansos) dari sembako menjadi uang tunai dilakukan agar masyarakat penerima mendapatkan haknya secara utuh serta tidak terpotong.

Adapun nilai bansos yang akan diberikan sebesar Rp 300.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) selama 6 bulan mulai Januari 2021.

"Jadi bentuknya sama Rp 300.000. Cuma waktu itu kan Rp 300.000 di tahun 2020 ini dalam bentuk sembako, termasuk distribusi termasuk packaging, dan lain-lain," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/12/2020).

Ariza berujar, bantuan yang berbentuk uang tunai dapat dibelanjakan untuk kebutuhan mendasar.

Selain itu, masyarakat penerima juga diimbau agar membelanjakan bansos di pasar atau warung-warung terdekat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi.

"Dengan uang yang diterima kita harapkan masyarakat bisa membelanjakannya di warung-warung, pasar-pasar sekitar rumah sehingga dapat menggerakkan ekonomi di sekitar rumah masing-masing, sehingga ada peningkatan pergerakan ekonomi," kata dia.

Adapun mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Bank DKI.

Sementara bagi warga penerima yang belum memiliki rekening, Ariza menyebut, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI akan mendaftarkan mereka.

Nantinya, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI akan memetakan wilayah mana saja yang mendapatkan bansos dari Pemprov DKI Jakarta atau dari Pemerintah Pusat.

Menurutnya, kebijakan ini telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan akan mengganti Bantuan Sosial (Bansos) sembako yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan bantuan sosial tunai (BST).

Muhadjir menyatakan, penggantian Bansos Sembako ke BST tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Kemensos menyatakan, pemberian BST pada 2021 sudah direncanakan sebelum kasus tersebut terjadi.

“Untuk Bodetabek nanti menggunakan skema BST (Bantuan Sosial Tunai), sedangkan untuk DKI nanti juga menggunakan BST. Tapi untuk teknisnya masih harus berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI,” kata Muhadjir sebagaimana dikutip dari Kompas TV, Selasa (15/12/2020).

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/17/19192161/ini-alasan-pemprov-dki-ganti-bansos-dari-sembako-ke-uang-tunai

Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke