Salin Artikel

Rentetan Kasus di Tiffaney Club and Lounge Bekasi, dari Penganiayaan hingga Pelanggaran Prokes

Beberapa peristiwa terjadi di tempat tersebut sampai harus berurusan dengan kepolisian.

Mulai dari keributan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh petugas sekuriti hingga kasus pelanggaran protokol kesehatan.

1. Kasus pemukulan oleh sekuriti

Kasus pemukulan oleh sekuriti terjadi pada 6 Desember 2020 dini hari. Awalnya, RH vokalis band ditegur sekuriti karena naik ke atas soundsystem ketika bernyanyi. Namun teguran itu diabaikan oleh RH.

Usia mengisi acara, RH bertemu dengan sekuriti di luar kafe. Tak terima kembali ditegur, RH dan ke lima sekuriti terlibat perkelahian.

Sehingga RH mengalami luka di wajah dan bagian belakang kepala.

Kelima tersangka yang berinisial YES, F, O, D, D ditangkap pada Selasa (8/12/2020). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kafe.

2. Dibubarkan karena langgar protokol kesehatan

Seminggu setelah peristiwa pemukulan, polisi yang tergabung dalam Satgas Pemburu Covid-19 menyambangi tempat itu.

Tiffaney Club and Lounge disambangi petugas karena melanggar ketentuan jam operasional yang diatur dalam protokol kesehatan.

Mereka tengah menggelar acara yang direncanakan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Ketika disambangi petugas, pengunjung langsung dibubarkan oleh satgas. Namun ketika ingin dibubarkan, pemilik tempat tersebut malah mengunci pintu.

Seluruh pengunjung dan anggota satgas akhirnya terkunci selama 30 menit.

Belakangan baru diketahui pintu sengaja dikunci oleh pemilik club agar pengunjung yang dibubarkan menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.

3. Wali kota ancam tutup Tiffaney

Pemkot Bekasi mengancam akan menutup permanen kafe Tiffany jika yang bersangkutan tak mematuhi ketentuan jam operasional sesuai protokol kesehatan.

"Kalau satu, dua, tiga kali kami ingatkan tapi tetap diulangi, mau enggak mau kami tutup," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat di Bekasi, Rabu (16/12/2020).

Namun, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, penutupan kafe Tiffany bukanlah solusi. Dia memahami bahwa penutupan akan berdampak pada hilangnya pekerjaan karyawan kafe tersebut.

Karena itu, jalan tengah yang ditawarkan Pepen adalah memperbolehkan tempat hiburan beroperasi selama pandemi asalkan tetap taat dengan protokol kesehatan.

4. Manajer dan pemilik Tiffaney mangkir dari panggilan

Deni selaku General Manager dan J selaku pemilik Tiffaney dijadwalkan hadir dalam pemeriksaaan di Polsek Pondok Gede pada Kamis (17/12/2020).

Namun hingga lewat pukul 14.00 WIB, keduanya tak kunjung datang.

"Sampai jam sekarang kita belum melihat kehadiran dari manajer dan pemilik kafe. Padahal sesuai surat panggilan pukul 14.00," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga, Kamis (17/12/2020).

Jika hingga malam ini tak datang, maka polisi akan mengirim surat panggilan lagi untuk keduanya.

Namun jika saat pemanggilan kedua tak kunjung datang, maka polisi akan menghampiri manajer dan pemilik kafe untuk diperiksa secara langsung.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan serta melanggar protokol kesehatan.

Selain itu, pemanggilan juga berkaitan dengan tindakan penguncian pintu kafe saat polisi sedang membubarkan pengunjung di dalam.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/18/08395851/rentetan-kasus-di-tiffaney-club-and-lounge-bekasi-dari-penganiayaan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke