Beberapa peristiwa terjadi di tempat tersebut sampai harus berurusan dengan kepolisian.
Mulai dari keributan yang berujung pemukulan yang dilakukan oleh petugas sekuriti hingga kasus pelanggaran protokol kesehatan.
1. Kasus pemukulan oleh sekuriti
Kasus pemukulan oleh sekuriti terjadi pada 6 Desember 2020 dini hari. Awalnya, RH vokalis band ditegur sekuriti karena naik ke atas soundsystem ketika bernyanyi. Namun teguran itu diabaikan oleh RH.
Usia mengisi acara, RH bertemu dengan sekuriti di luar kafe. Tak terima kembali ditegur, RH dan ke lima sekuriti terlibat perkelahian.
Sehingga RH mengalami luka di wajah dan bagian belakang kepala.
Kelima tersangka yang berinisial YES, F, O, D, D ditangkap pada Selasa (8/12/2020). Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang bekerja di kafe.
2. Dibubarkan karena langgar protokol kesehatan
Seminggu setelah peristiwa pemukulan, polisi yang tergabung dalam Satgas Pemburu Covid-19 menyambangi tempat itu.
Tiffaney Club and Lounge disambangi petugas karena melanggar ketentuan jam operasional yang diatur dalam protokol kesehatan.
Mereka tengah menggelar acara yang direncanakan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.
Ketika disambangi petugas, pengunjung langsung dibubarkan oleh satgas. Namun ketika ingin dibubarkan, pemilik tempat tersebut malah mengunci pintu.
Seluruh pengunjung dan anggota satgas akhirnya terkunci selama 30 menit.
Belakangan baru diketahui pintu sengaja dikunci oleh pemilik club agar pengunjung yang dibubarkan menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.
3. Wali kota ancam tutup Tiffaney
Pemkot Bekasi mengancam akan menutup permanen kafe Tiffany jika yang bersangkutan tak mematuhi ketentuan jam operasional sesuai protokol kesehatan.
"Kalau satu, dua, tiga kali kami ingatkan tapi tetap diulangi, mau enggak mau kami tutup," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat di Bekasi, Rabu (16/12/2020).
Namun, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, penutupan kafe Tiffany bukanlah solusi. Dia memahami bahwa penutupan akan berdampak pada hilangnya pekerjaan karyawan kafe tersebut.
Karena itu, jalan tengah yang ditawarkan Pepen adalah memperbolehkan tempat hiburan beroperasi selama pandemi asalkan tetap taat dengan protokol kesehatan.
4. Manajer dan pemilik Tiffaney mangkir dari panggilan
Deni selaku General Manager dan J selaku pemilik Tiffaney dijadwalkan hadir dalam pemeriksaaan di Polsek Pondok Gede pada Kamis (17/12/2020).
Namun hingga lewat pukul 14.00 WIB, keduanya tak kunjung datang.
"Sampai jam sekarang kita belum melihat kehadiran dari manajer dan pemilik kafe. Padahal sesuai surat panggilan pukul 14.00," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga, Kamis (17/12/2020).
Jika hingga malam ini tak datang, maka polisi akan mengirim surat panggilan lagi untuk keduanya.
Namun jika saat pemanggilan kedua tak kunjung datang, maka polisi akan menghampiri manajer dan pemilik kafe untuk diperiksa secara langsung.
Keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan serta melanggar protokol kesehatan.
Selain itu, pemanggilan juga berkaitan dengan tindakan penguncian pintu kafe saat polisi sedang membubarkan pengunjung di dalam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/18/08395851/rentetan-kasus-di-tiffaney-club-and-lounge-bekasi-dari-penganiayaan