Salin Artikel

Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen, Ini Komentar PT. KAI

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunnisa mengatakan, proses pemeriksaan berkas kesehatan penumpang dilakukan petugas dengan penuh ketelitian. Petugas mengecek keabsahan berkas.

“Terkait informasi adanya pihak lain di luar area Stasiun, yang menawarkan jasa kepada calon penumpang agar menuju klinik tertentu untuk melakukan rapid atau pemeriksaan kesehatan atau mendapatkan surat kesehatan, Daop 1 Jakarta telah melakukan koordinasikan dengan pihak yang berwenang agar dapat melakukan tindak lanjut penelusuran,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020) siang.

Eva mengatakan, calon penumpang tidak harus melakukan rapid test di stasiun. Calon penumpang dapat melakukan di instansi layanan kesehatan lainnya.

“Yang perlu diperhatikan adalah berkas hasil rapid dengan hasil non reaktif tersebut wajib dibawa saat akan melakukan perjalanan KA,” tambah Eva.

Aktivitas tes Rapid di Stasiun merupakan layanan tambahan yang dihadirkan oleh PT KAI dengan menggandeng PT RNI sebagai penyedia jasa tes rapid.

Tujuannya untuk mempermudah para pengguna jasa KA yang akan melakukan rapid test dengan harga murah.

Rapid test di Stasiun dikenakan biaya seharga Rp 85.000.

“Calon penumpang yang akan rapid di Stasiun wajib menunjukan bukti kode booking tiket. Jika hasil rapid reaktif, maka biaya tiket yang telah dibeli akan dikembalikan penuh,” ujar Eva.

Sementara itu, layanan rapid test di Stasiun beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai 19.00 WIB.

Sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan yang ketat, selain berkas rapid atau PCR, calon penumpang kereta api (KA) juga akan melalui prosedur pengukuran suhu tubuh.

Apabila saat pengukuran suhu tubuh di Stasiun kedapatan memiliki suhu di atas 37,3 derajat, maka calon penumpang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan penuh.

Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan secara berkala di atas KA.

Protokol kesehatan lainnya yang juga diterapkan, yakni kewajiban penumpang KA menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan memakai face shiled yang diberikan secara gratis pada saat proses boarding.

PT KAI Daop 1 menghimbau kepada seluruh pengguna jasa KA agar menjalankan protokol kesehatan yang telah ditentukan untuk kebaikan bersama.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga calo rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (20/12/2020) pukul 01.30 WIB.

“Pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor memberikan informasi bahwa telah terjadi praktik percaloan hasil rapid tes,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12/2020) siang.

Menurut Yusri, anggota kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku dan dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat.

“Modus operandinya, pelaku menawarkan hasil rapid tes tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah,” kata Yusri.

Adapun pelaku berinisial AS, LY, dan HS. Dari tangan AS, polisi menyita uang tunai Rp 100.000, sedangkan dari tangan LY disita uang Rp 42.000.

“HS, barang bukti (BB) nihil,” tambah Yusri.

Yusri mengatakan, uang sebesar Rp 100.000 dari pelaku merupakan hasil praktik calo rapid test.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/20/16124811/polisi-tangkap-3-calo-rapid-test-di-stasiun-pasar-senen-ini-komentar-pt

Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke