Salin Artikel

Hasil Rapid Test Antibodi Masih Berlaku di Soekarno-Hatta Hari Ini

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Darmawali mengatakan, hasil rapid test antobodi masih berlaku bagi penumpang pesawat yang hendak keluar-masuk Jakarta pada Senin (21/12/2020) ini.

Pasalnya, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 22 Tahun 2020, yang mengatur tentang keharusan menyertakan hasil rapid test antigen, baru mulai berlaku besok (22 Desember 2020) hingga 8 Januari 2021.

"Tes antigen tidak masalah, tapi hari ini tes antibodi masih kami terima karena sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan," kata Darmawali dalam wawancara dengan Radio Sonora, Senin pagi.

Darmawali menjelaskan, ada dua edaran terkait tes antigen tersebut. Pertama yakni Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 (Satgas Covid) pada 18 Desember 2020.

Kedua adalah Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2020 dari Kementerian Perhubungan.

Dalam surat yang diterbitkan Satgas Covid tertulis bahwa penumpang transportasi, khususnya udara, diwajibkan memiliki surat keterangan negatif Covid-19 melalui tes antigen. Syarat perjalanan ini berlaku selama periode libur Natal dan tahun baru, tepatnya mulai dari 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Peraturan yang berlaku sebelumnya memperbolehkan penumpang pesawat untuk menyertakan hasil rapid test antibodi.

Antrean membludak

Adanya tumpang tindih peraturan dan kesimpang siuran informasi menyebabkan membludaknya antrean tes antigen di semua layanan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Antrean panjang calon penumpang pesawat terpantau sejak hari Minggu kemarin hingga Senin ini.

Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, mengatakan terdapat peningkatan jumlah calon penumpang pesawat yang melakukan rapid test di Airport Health Center Terminal 2 dan Terminal 3.

AP II kemudian menyediakan dua alternatif agar tidak terjadi penumpukan penumpang.

Pertama, calon penumpang pesawat dapat melakukan pemesanan terlebih dahulu (pre-order service) sebelum menjalani tes di Airport Health Center. Pre-order dapat dilakukan melalui aplikasi Travelation milik AP II.

Kedua, calon penumpang dapat melakukan tes swab atau rapid test antigen di dalam kendaraan secara drive thru di tiga lokasi, yakni di lapangan parkir Terminal 3 domestik, area parkir Terminal 1B, dan area parkir Terminal 2D.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/21/13514371/hasil-rapid-test-antibodi-masih-berlaku-di-soekarno-hatta-hari-ini

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke