Salin Artikel

Daftar Tempat Wisata dan Ruang Terbuka di Jakarta Utara Ditutup Saat Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penutupan di beberapa tempat wisata dan ruang terbuka di wilayah Jakarta Utara saat libur Natal dan Tahun Baru.

Di antaranya Taman Impian Jaya Ancol, museum dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Penutupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Juga Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Dalam Pencegahan Covid-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Berikut daftar tempat wisata dan ruang terbuka di Jakarta Utara yang ditutup saat Natal dan Tahun Baru:

1. RPTRA

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Utara akan ditutup saat masa liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Nur Subchan, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (21/12/2020).

"Sebanyak 77 RPTRA ditutup untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19," kata Nur Subchan.

"Selama masa penutupan tidak melayani kedatangan masyarakat yang akan berkunjung dan melakukan kegiatan di RPTRA," sambungnya.

Penutupan RPTRA ini dilakukan pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 1 Januari 2021.

Meski demikian, pengelola RPTRA tetap bertugas seperti biasa.

2. Taman Impian Jaya Ancol

Taman Impian Jaya Ancol memutuskan untuk menutup sementara operasional kawasan wisata Ancol saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Penutupan itu berlangsung selama tiga hari yakni pada 25 dan 31 Desember 2020 serta 1 Januari 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.

"Pada liburan Natal dan Tahun Baru, manajemen PT Taman Impian Jaya Ancol tidak menyelenggarakan kegiatan apapun," kata Teuku Sahir.

Unit rekreasi seperti pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Pasar Seni dan Allianz Ecopark serta seluruh mitra wahana dan restoran yang berada di dalam kawasan Ancol tidak beroperasi.

Meski demikian, khusus pelayanan penginapan Putri Duyung Resort masih tetap beroperasi dengan melakukan reservasi terlebih dahulu di website resmi www. ancol.com.

Ancol masih melayani masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Seribu melalui dermaga Marina.

3. Museum Bahari, Sejarah dan Seni Rupa

Sebanyak tiga museum di Jakarta Utara yakni Museum Bahari, Museum Sejarah dan Museum Seni Rupa di Pulau Onrust akan ditutup saat libur natal dan tahun baru.

Pelaksana Tugas Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, Rofiqoh Mustafa mengatakan, tiga museum itu akan ditutup selama tiga hari.

"Akan ditutup pada tanggal 25 Desember 2020, 31 Desember 2020 dan pada tahun baru 1 Januari 2020, di luar waktu tersebut buka," kata Rofiqoh dalam keterangan yah diterima Kompas.com, Senin.

Penutupan destinasi wisata ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat.

Meski ditutup, ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin menggunakan museum untuk pelatihan seni budaya.

Surat permohonan izin dapat dikirim kepada Sudin Kebudayaan Jakarta Utara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/08033981/daftar-tempat-wisata-dan-ruang-terbuka-di-jakarta-utara-ditutup-saat

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke