“Setelah kami tangkap (KA), ditemukan bungkusan berbentuk susu. Isinya susu cokelat. Usai dicek, ada kandungan ganja,“ kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) siang.
KA ditangkap di indekosnya di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat dua pekan lalu. Sementara, SN ditangkap di rumahnya di Aceh Besar, Aceh, Kamis pekan lalu.
“Kami tanya dia (KA) beli dari mana. Dia bilang dari Aceh lalu anggota ke Aceh dan menangkap yang jual ke KA,” ujar Budi.
KA memesan susu ganja kepada SN lewat aplikasi pesan Whatsapp dan media sosial. Kemudian, SN mengirimkan barang-barang lewat jasa ekspedisi.
SN sendiri berperan sebagai pembuat dan penjual susu ganja.
Polisi menyita barang bukti dari tangan KA berupa kaleng berisi serbuk coklat diduga narkotika dengan berat kotor 230 gram, satu bungkus kemasan berisi serbuk coklat diduga mengandung narkotika, dan 15 klip warna coklat dengan berat total keseluruhan 3,6 kilogram.
Dari tangan SN, polisi menyita satu kantong plastik warna putih berisi daun dan biji kering diduga ganja seberat satu kilogram, satu kantong plastik warna merah hitam berisi diduga ganja seberat 267 gram, tiga bungkus klip berisi susu ganja dengan berat 737 gram, 7 plastik kopi ganja seberat 1,7 kilogram, dan 8 bungkus makanan jenis dodol ganja seberat 1,8 kilogram.
Polisi menjerat keduantya dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kedua tersangka kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/14101391/polisi-tangkap-tersangka-penjual-dan-produsen-narkoba-jenis-susu-cokelat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan