Salin Artikel

Antrean Mengular di Stasiun dan Bandara Imbas Kebijakan Rapid Test Antigen

JAKARTA, KOMPAS.com - Antrean calon penumpang kendaraan umum yang hendak melaksanakan rapid test antigen terpantau di Stasiun Gambir dan Stasiun Senen, Jakarta Pusat, serta di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa (22/12/2020).

Berdasarkan aturan terbaru dari Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan Covid-19, pelaku perjalanan dari dan ke atau antar-Pulau Jawa harus mengantongi hasil negatif rapid test antigen.

Peraturan tersebut diberlakukan pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 untuk mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Antre berjam-jam di Stasiun Gambir

Antrean calon penumpang yang hendak melakukan rapid test antigen mengular di Stasiun Gambir dan Stasiun Senen pada Selasa. Mereka bahkan harus mengantre berjam-jam sebelum bisa mengikuti tes tersebut.

Puji, salah seorang calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir, mengaku harus megantre lebih dari tiga jam untuk mendapatkan layanan rapid test antigen. Ia mendapat nomor urut 600 meski berupaya datang sepagi mungkin untuk melaksanakan tes.

Untungnya, hasil tes tersebut bisa keluar dengan cepat, yakni sekitar 15 menit setelah pemeriksaan.

Antrean calon penumpang terlihat mengular mulai dari parkiran utara Stasiun Gambir hingga pintu keberangkatan.

Kepala Stasiun Gambir, Sutarto, mengatakan akan memastikan agar layanan rapid test antigen bisa berjalan dengan baik meski antrean membeludak.

Sepuluh petugas kesehatan diterjunkan untuk memfasilitasi rapid test antigen. Sejumlah petugas keamanan juga dikerahkan untuk memastikan calon penumpang tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, menurut pantauan Kompas TV, warga mulai berdatangan ke Stasiun Senen sejak pukul 05.00 WIB untuk mengambil nomor antrean. Padahal, layanan rapid test antigen baru dibuka pukul 07.00 WIB.

Antrean terlihat mengular dari pintu masuk kendaraan sampai ke pintu masuk keberangkatan.

PT Kereta Api Indonesia mewajibkan setiap pengguna jasa kereta api jarak jauh di Pulau Jawa menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen sebagai syarat untuk naik kereta api.

Antrean mengular di Bandara Soekarno-Hatta

Antrean panjang juga terlihat di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pagi lantaran membeludaknya calon penumpang pesawat yang hendak melakukan rapid test antigen.

Pihak bandara menyediakan dua tempat pemeriksaan rapid test antigen, yakni di Shelter Kalayang Terminal 2 dan SMMILE Center Terminal 3.

Dari pantauan Kompas.com, antrean sepanjang kurang lebih 100 meter mengular di depan Shelter Kalayang. Kebanyakan dari calon penumpang terlihat membawa koper dan tas masing-masing.

Tampak petugas Bandara dengan seksama mengatur antrean agar tetap rapi dan menjaga protokol kesehatan.

Salah seorang penumpang bernama Putri mengaku sudah berada dalam antrean selama 2,5 jam. Meski begitu, dia belum kunjung mendapatkan fasilitas rapid test antigen.

Ia berharap, pihak bandara bisa menyediakan lebih banyak petugas dan mempercepat proses tes antigen.

Antrean serupa sudah terpantau di Bandara Soekarno-Hatta sejak Minggu (20/12/2020) pasca-dikeluarkannya Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 pada Sabtu (19/12/2020).

Meski demikian, pihak bandara memastikan baru menerapkan aturan tentang rapid test antigen pada Selasa ini, sesuai ketentuan dari Kementerian Perhubungan.

Diketahui sebelumnya, terdapat dua surat edaran yang mengatur tentang rapid test antigen sebagai syarat melakukan perjalanan di masa libur akhir tahun.

Meski mengatur hal yang sama, aturan tersebut berlaku di periode waktu yang berbeda.

Aturan pertama adalah Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE ini berlaku terhitung tanggal 19 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Aturan kedua adalah Surat Edaran Kemenhub Nomor 23 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE ini berlaku terhitung tanggal 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/22/16054841/antrean-mengular-di-stasiun-dan-bandara-imbas-kebijakan-rapid-test

Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke