Salin Artikel

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Mendapat Hasil Rapid Test Antigen?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat untuk memiliki surat keterangan hasil negatif rapid test antigen apabila ingin bepergian pada libur Natal dan Tahun Baru.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 yang berlaku sejak 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Kebijakan tersebut berdampak terhadap tingginya permintaan rapid test antigen di bandara maupun stasiun.

Bahkan sempat terjadi antrean calon penumpang yang ingin melakukan rapid test antigen di Shelter Kalayang Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (20/12/2020) hingga Selasa (22/12/2020).

Sementara itu, sejumlah penumpang di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen juga harus antre selama tiga jam untuk melakukanrapid test antigen.

Lantas, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk rapid test antigen di bandara dan stasiun?

Rapid Test Antigen di Stasiun Hanya 15 Menit

Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, rapid test antigen di stasiun hanya membutuhkan waktu 15 sampai 20 menit saat kondisi normal.

Namun, penumpukan calon penumpang yang ingin melakukan tes menyebabkan proses rapid test berjalan lebih lama dibanding hari-hari normal.

"Kalau normal misalnya saya datang langsung proses bayar ke kasir, ambil alat tes, saya dites, saya nunggu hasil, itu hanya 15 sampai 20 menitan," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/12/2020).

"Tapi kan kalau semua orang yang ingin rapid tes antigen datang bersamaan, pada akhirnya akan ada antrean. Nah pada saat itu proses normal yang hanya 15 menit akan bertambah karena ada antrean tadi," lanjutnya.

Oleh karena itu, Eva mengimbau para calon penumpang melakukan rapid test antigen di stasiun pada H-1 atau H-2 sebelum keberangkatan guna menghindari penumpukan calon penumpang yang bisa berujung ketinggalan kereta.

Selain itu, para calon penumpang kereta api juga bisa melakukan rapid test antigen di rumah sakit.

Para calon penumpang kereta api bisa melakukan rapid test antigen di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen yang buka mulai pukul 07.00 hingga 19.00 WIB.

Mekanisme pelayanan rapid test antigen dibagi menjadi empat tahap. Pertama, calon penumpang harus mengambil nomor antrean.

Lalu, tunjukkan tiket kereta atau kode booking. Setelah itu, calon penumpang membayar dan mengambil alat tes.Terakhir, calon penumpang menunggu nomornya dipanggil untuk melaksanakan rapid test antigen.

Adapun, biaya rapid test antigen di semua stasiun termasuk Stasiun Gambir dan Senen adalah Rp 105.000.

Rapid Test Antigen di Bandara Bisa 3 Jam Saat Terjadi Antrean

Proses rapid test antigen di bandara juga memakan waktu lebih lama jelang akhir tahun.

VP of Corporate Communication PT AP II Yado Yarismano menyampaikan, proses rapid test antigen di Bandara Soekarno-Hatta bisa memakan waktu hingga 3 jam apabila terjadi antrean calon penumpang.

"Untuk perkiraan waktu antara 2 sampai 3 jam karena animo masyarakat yang tinggi," ujar Yado.

Oleh karena itu, PT Angkasa Pura (AP) II membuka layanan prapesan (pre-order) tes Covid-19 yang dapat diakes melalui travelation.angkasapura2.co.id guna menghindari antrean calon penumpang.

Saat ini, PT AP II hanya melayani layanan rapid test antigen bagi calon penumpang yang memiliki tanggal tiket pesawat di hari yang sama.

Meskipun begitu, kebijakan tersebut bersifat kondisional. Artinya, apabila layanan rapid test antigen yang disediakan oleh Bandara Soekarno-Hatta menyebabkan antrean, maka kebijakan tersebut akan diterapkan.

Apabila sebaliknya, layanan rapid test antigen tidak terlalu ramai, maka kebijakan tersebut tidak berlaku.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/06394651/berapa-lama-waktu-yang-dibutuhkan-untuk-mendapat-hasil-rapid-test-antigen

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke