JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mencegah penularan Covid-19 akibat kerumunan saat libur Natal dan tahun baru, sebanyak 24 tempat wisata dan budaya di DKI Jakarta ditutup sementara pada 25 dan 31 Desember 2020.
Penutupan tersebut juga berlaku pada 1 Januari 2021.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, untuk penutupan tersebut Satpol PP sudah menyiagakan personel mereka.
"(Satpol PP) akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan," ucap Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (24/12/2020).
Begitu juga untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
Arifin menegaskan, setiap orang yang melakukan kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Adapun 24 lokasi tempat wisata dan budaya yang akan ditutup yaitu:
1. Ancol
2. TM Ragunan
3. Anjungan DKI di TMII
4. Planetarium Jakarta
5. Taman Ismail Marzuki
6. PBB Setu Babakan
7. Rumah Si Pitung
8. Lab Tari dan Karawitan Condet
9. Pulau Cipir
10. Pulau Kelor
11. Pulau Onrust
12. Tugu Proklamasi
13. Taman Benyamin Suaeb
14. Wayang Orang Bharata
15. Miss Tjitjih
16. Gedung Kesenian Jakarta
17. Museum Sejarah Jakarta
18. Museum Taman Prasasti
19. Museum MH. Thamrin
20. Museum Seni Rupa & Keramik
21. Museum Tekstil
22. Museum Wayang
23. Museum Bahari
24. Museum Joang '45
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/09281511/libur-natal-dan-tahun-baru-24-tempat-wisata-dan-budaya-di-jakarta-akan