Salin Artikel

Komnas HAM Bakal Periksa Laskar FPI yang Bentrok dengan Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memeriksa polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat dalam bentrok beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengatur jadwal untuk memeriksa saksi dari anggota laskar FPI yang disebut melarikan diri oleh polisi.

Laskar FPI tersebut berada di mobil berbeda dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi, tetapi masih dalam iring-iringan yang sama.

Beka menyebutkan, jadwal pemeriksaan terhadap anggota laskar FPI saat ini tengah dinegosiasikan.

"Saya lagi negosiasi, karena ini kan soal keamanan, standar, dan lain lain," kata Beka kepada Kompas.com, Kamis (24/12/2020).

Setelah memeriksa saksi dari laskar FPI, Komnas HAM akan melanjutkan pemeriksaan terhadap polisi dari Polda Metro Jaya yang terlibat bentrok.

Beka menyebutkan, pemeriksaan terhadap polisi dan laskar FPI yang berada di lokasi kejadian ini memang sengaja dijadwalkan paling akhir.

Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memeriksa sejumlah pihak lain dan sejumlah barang bukti.

Awalnya penyelidik Komnas HAM memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Lalu, Komnas HAM juga telah memanggil tim dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah enam laskar FPI.

Selanjutnya, Komnas HAM juga telah menerima bukti foto dan video kondisi keenam jenazah dari pihak keluarga.

Kemudian, Komnas HAM telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan laskar FPI saat kejadian bentrok.

Terakhir, Komnas HAM juga telah memeriksa barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, dan ponsel milik keenam laskar FPI.

"Kami ingin rekonstruksi peristiwanya terlebih dahulu sehingga lebih detail, sehingga saat konfirmasi dengan petugas dan laskar FPI akan lebih jelas," ujar Beka.

Beka menyebutkan, setelah pemeriksaan polisi dan laskar FPI ini rampung, langkah selanjutnya adalah meminta keterangan ahli.

Dia menargetkan penyelidikan bisa selesai dalam tiga pekan ke depan.

"(Target selesainya) pertengahan Januari 2021," ujar Beka.

Peristiwa bentrok polisi dan FPI ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, 7 Desember 2020 dini hari.

Sebanyak enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi. Sementara itu, dari pihak polisi tak ada korban luka atau pun tewas.

Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.

Dalam rekonstruksi pada 14 Desember 2020 dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Menurut polisi, dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak. Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah disebut mencoba merebut senjata polisi di mobil.

Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI. Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

FPI menyebutkan polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.

Oleh karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.

Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama. FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/24/11230301/komnas-ham-bakal-periksa-laskar-fpi-yang-bentrok-dengan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke