Salin Artikel

Seorang Residivis Ditangkap karena Menjambret di Malam Natal

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria berinisial AH (24) dan HS (24) menjambret ponsel dari seorang korban berinisial DN di kawasan Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020).

AH diamankan oleh petugas kepolisian yang sedang bertugas mengamankan gereja yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP), usai mendengar suara minta tolong dari korban.

"Anggota yang sedang melakukan pengamanan gereja mendengar teriakan korban bahwa dirinya dijambret oleh dua pelaku. Seketika itu langsung mengejar dan menangkap satu pelaku, sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri," jelas Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung dalam keterangan pers, Sabtu (26/12/2020).

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Yudi Adiyansyah menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memainkan ponselnya di depan warung nasi pada Kamis malam.

"Saat itu korban bersama temannya sedang asyik bermain HP di depan warung nasi, tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor," ujar Yudi.

Kedua pelaku kemudian berhenti di dekat korban. AH kemudian menghampiri korban dan temannya.

Dia berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, tiba-tiba AH mendekat dan menodong korban dengan senjata tajam.

"Kemudian pelaku AH mengeluarkan senjata tajam dan menodongkan kepada korban sambil mengancam 'siniin HP lu diam jangan teriak'," tambah Yudi.

AH kemudian merampas ponsel milik DN dan segera kabur dengan sepeda motor yang dikendarai HS.

Dalam pelariannya, kedua pelaku sempat terhalang gerbang kompleks yang telah ditutup.

Karena gerbang ditutup, pelaku meninggalkan motor dan segera berlari.

Usai pelaku kabur, DN langsung berteriak minta tolong.

Tak jauh dari lokasi kejadian, beberapa anggota Polsek Kebon Jeruk sedang melaksanakan pengamanan di gereja sehingga dapat mendengar teriakan korban yang meminta tolong.

"Seketika itu, anggota buser yang sedang melaksanakan pengamanan gereja di Green Garden mendengar teriakan tersebut dan akhirnya dapat menangkap pelaku AH dengan dibantu oleh warga," jelas Yudi.

Sementara satu orang pelaku lain, HS, berhasil melarikan diri dan membawa ponsel milik korban.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HS di tempat persembunyiannya di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Diketahui, pencurian ini bukan kali pertama dilakukan oleh pelaku.

"Kedua pelaku ini sudah pernah melakukan perbuatan yang sama yaitu di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat, yakni di wilayah Kebon jeruk Jeruk dan di Kembangan," lanjutnya.

Keduanya melakukan kejahatan dengan menodongkan senjata tajam dan mengancam korban.

Pelaku sendiri baru keluar penjara sekitar empat bulan yang lalu karena melakukan kasus serupa.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi dan sebuah pisau stainless bergagang plastik warna putih.

Pelaku disangkakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/26/19031891/seorang-residivis-ditangkap-karena-menjambret-di-malam-natal

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke