JAKARTA, KOMPAS.com - Rahmat Hidayatullah, suami Pingkan Lumintang (30), menceritakan awal mula ia mengetahui kabar istrinya tewas dalam kecelakaan di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang melibatkan polisi, Jumat (25/12/2020).
Ia mengetahui kabar tersebut dari orang tak dikenal melalui media sosial Instagram pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB.
“Saya sendiri dapat kabar dari seseorang melalui media sosial, mengabarkan ada kecelakaan di Pasar Minggu. Dia menanyakan apa benar ini, KTP yang dia kirim melalui foto, itu benar istri saya. Saya bilang, iya,” ujar Rahmat dikutip dari tayangan YouTube TV One, Senin (28/12/2020).
Rahmat kemudian mengecek kabar tersebut kepada rekan kerja istrinya. Ia bertanya apakah istrinya sudah sampai kantor.
“Ternyata rekan kerja pun belum tahu kondisi istri saya. Sampai saat itu belum sampai. Harusnya masuk kerja jam 12.00 WIB,” ujar Rahmat.
Rekan kerjanya kemudian langsung mencari tahu kabar Pingkan. Sementara itu, Rahmat langsung menuju Pasar Minggu.
“Saya belum tahu pasti itu kabarnya. Saya langsung ke TKP. Di tengah jalan, saya dikabari istri saya dibawa ke RS Fatmawati. Setelah itu, saya ke Fatmawati, di sana saya lihat istri sudah meninggal,” lanjut Rahmat.
Di tengah perjalanan dari Depok ke Rumah Sakit Fatmawati, Rahmat menerima banyak panggilan telepon.
Namun, Rahmat tidak mengangkat telepon yang masuk.
“Cuma dalam perjalanan, saya enggak berani angkat telepon, karena mau langsung menuju rumah sakit. Sampai di rumah sakit, ada tetangga mengabarkan, istri sudah meninggal,” ujar Rahmat.
Ia menambahkan, Pasar Minggu adalah rute perjalanan sehari-hari istrinya. Adapun kantor Pingkan berada di Senayan.
Rahmat sangat berharap para pelaku yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan istrinya benar-benar bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa keluarganya dan korban-korban lainnya.
Rahmat juga berharap para pelaku untuk berhati-hati dalam mengendarai mobil.
“Karena akibat keegoisan ini dalam berkendara mengakibatkan adanya korban, salah satunya istri saya sampai tewas,” kata Rahmat.
Dalam kecelakaan di Pasar Minggu, Pingkan mengalami luka pada bagian kepala sampai mengeluarkan darah, kaki kanan patah tulang, dan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus kecelakan tersebut, yakni Handana (25), pengendara mobil Hyundai dengan nomor polisi B 369 HRH.
"Kami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H, yaitu pengemudi Hyundai hitam, sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo.
Handana disangkakan Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.
Kini, Handana telah ditahan di Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Sambodo menjelaskan, Handana menjadi tersangka karena diketahui menyerempet mobil Toyota Innova dengan nomor pelat B 2159 SIJ yang dikendarai Aiptu Imam Chambali alias IC.
Akibatnya, mobil yang dikendarai Imam hilang kendali hingga menyeberang ke jalur berlawanan, lalu menghantam tiga pengendara motor.
Sementara itu, Aiptu Imam masih berstatus saksi. Polisi masih memeriksa Aiptu Imam terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Pingkan tewas dan Dian mengalami luka berat.
Adapun Handana menyerempet mobil Imam karena mengaku dipukul.
Pemukulan itu terjadi saat Handana protes lantaran merasa jalannya dipotong Imam saat akan berbelok dari arah Jalan Raya Ragunan menuju Jalan Mangga Besar.
Polisi pun mengusut kasus dugaan pemukulan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/28/16122631/cerita-suami-cari-tahu-kabar-istrinya-yang-tewas-dalam-kecelakaan-di