Salin Artikel

Ditolong Polisi karena Jatuh Saat Cekcok di Motor, Tiga Pemuda di Tambora Ternyata Bawa Sajam

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pemuda berinisial SS (29), AMJ (31) dan IM (31) ditangkap jajaran Polsek Tambora karena kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin pada Sabtu (26/12/2020).

Ketiga pemuda tersebut membawa senjata tajam jenis pisau golok dan pisau lipat.

"Saat dilakukan penggeledahan, ketiga pemuda tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau golok, pisau lipat gagang warna coklat dan pisau lipat gagang hitam yang disimpan di tas milik masing-masing pelaku," jelas Kapolsek Tambora, Kompol Moh. Faruk Rozi dalam keterangan tertulis, Selasa (29/12/2020).

Mereka ditangkap oleh polisi yang sedang bertugas di pos pengamanan natal dan tahun baru di depan Mall Seasons City, Tambora.

Awalnya, ketiga pemuda tersebut berboncengan dengan menggunakan sebuah motor Yamaha.

Namun, saat sedang melintas tak jauh dari pos pengamanan di Seasons City, motor oleng sehingga ketiga pemuda tersebut jatuh.

Polisi yang sedang berjaga di pos pengamanan pun segera menyambangi ketiga pemuda dengan tujuan membantu mereka.

"Melihat kejadian tersebut kemudian anggota kami menghampirinya dan melakukan pertolongan. Namun, saat dihampiri, ketiga pemuda itu terlibat cekcok adu mulut. Anggota kami langsung membawa dan mengamankan mereka ke Posko Lilin Jaya," lanjut Faruk.

Setelah dibawa ke posko, polisi melakukan penggeledahan terhadap ketiga pemuda tersebut.

Dari hasil penggeledahan tersebut, diketahui bahwa ketiga pemuda tersebut membawa satu buah golok, satu buah pisau lipat warna coklat dan satu buah pisau lipat bergagang hitam.

Setelah ketiga pemuda tersebut dimintai keterangan diketahui bahwa mereka terlibat adu mulut sebab adanya transaksi narkoba yang gagal.

"Jadi saudara AMJ telah melakukan pembayaran narkoba jenis ganja kepada saudara SS sebesar Rp 6 juta. Setelah dilakukan pembayaran ternyata SS tidak memberikan ganja yang dipesan oleh AMJ," jelas Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Selasa.

AMJ kemudian mencari SS untuk meminta pertanggungjawaban.

Akhirnya, SS berhasil ditemukan AMJ di dekat Kanal Banjir Barat.

AMJ kemudian meminta pertolongan IM untuk membawa SS dengan cara mengendarai motor bersama-sama.

"AMJ meminta bantuan kepada IM untuk membawa SS dengan cara membonceng SS di tengah dengan menggunakan sepeda motor milik AMJ," tambah Suparmin.

Namun, saat dalam perjalanan, SS berteriak minta tolong.

Ia mengaku dianiaya oleh AMJ dan IM sehingga sepeda motor yang dikemudikan AMJ pun oleng dan terjatuh. Ketiga pemuda telah digiring ke Polsek Tambora.

Mereka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 tahun 1951.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/12272411/ditolong-polisi-karena-jatuh-saat-cekcok-di-motor-tiga-pemuda-di-tambora

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke