JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan adanya kemungkinkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Dalam 10 hari terakhir, tercatat enam kali lonjakan kasus Covid-19 dengan rata-rata penambahan harian melebihi angka 1.800. Lonjakan tertinggi terjadi pada 25 Desember 2020 dengan penambahan 2.096 kasus baru.
Data teranyar menunjukkan terdapat 177.604 total kasus Covid-19 di Jakarta hingga 28 Desember.
Dari jumlah tersebut, 14.500 pasien saat ini masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri. Sementara itu, 156.878 orang dinyatakan sembuh dan 3.226 orang meninggal dunia.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Syahrizal Syarif memprediksi kasus kumulatif di DKI Jakarta bisa menembus angka 240.000 pada awal Februari 2021 jika tidak ada perubahan yang berarti dalam menekan laju penularan.
Ia menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mulai memberlakukan PSBB secara lebih ketat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
Idealnya, Pemprov DKI sebaiknya melakukan lockdown atau karantina wilayah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Lebih lanjut Syahrizal mengingatkan, fasilitas pelayanan kesehatan DKI Jakarta bisa kewalahan jika kasus Covid-19 di Ibu Kota benar-benar menembus angka 240.000.
Jika ada 10 persen kasus aktif, maka artinya ada 24.000 orang yang harus menjalani perawatan atau isolasi.
"Pelayanan kesehatannya akan jadi sangat berat," kata Syahrizal saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Kekurangan Tenaga Kesehatan
Diketahui bahwa Jakarta saat ini, yang memiliki kasus aktif sebanyak 14.500, kekurangan banyak tenaga kesehatan.
Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, atau Ariza, mengatakan terdapat kekurangan sebanyak 2.767 tenaga kesehatan. Sebagai solusinya, Pemprov DKI telah mengajukan penambahan tenaga kesehatan ke kementerian terkait.
"Kami baru-baru ini mengajukan penambahan 2.767 tenaga kesehatan ke Kementerian Kesehatan," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Senin (28/12/2020).
Lebih lanjut Ariza menjelaskan, saat ini tenaga kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Jakarta sudah mencapai sekitar 40 ribu orang.
Kehabisan lahan makam
TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, yang dikhususkan untuk menerima jenazah pasien Covid-19, tak sanggup lagi menampung jumlah korban yang terus bertambah.
Pengelola TPU tersebut mengatakan, sebanyak 4.650 jenazah telah dimakamkan di sana sesuai protokol Covid-19.
"Kondisi terkini hingga tanggal 25 Desember 2020, sudah full total untuk lahan baru khusus Covid-19 di TPU Pondok Ranggon," ujar Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman Covid-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin.
Sebagai jalan keluar, TPU Pondok Ranggon kemudian merujuk jenazah pasien Covid-19 ke TPU Lain, atau di luar TPU khusus.
Pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon saat ini hanya berlaku secara tumpang dengan sejumlah persyaratan.
"Secara umum, jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 saat ini dirujuk ke TPU Tegal Alur. Kecuali bila ada jenazah dari keluarganya di salah satu makam di TPU Pondok Ranggon. Kalau diizinkan (pihak keluarga), kita makamkan secara tumpang," kata Muhaemin.
Dengan penuhnya kapasitas TPU Pondok Ranggon, TPU Tegal Alur di Jakarta Barat menjadi satu-satunya tempat pemakaman khusus yang menampung korban Covid-19.
Ketua Pelaksana TPU Tegal Alur, Wawin Wahyudi menyebutkan, beban para petugas makam bertambah berkali-kali lipat dari biasanya. Jika sebelum pandemi, mereka menguburkan 10 jenazah per hari, sekarang jumlahnya bisa mencapai 30 jenazah atau lebih.
Ia juga menyebutkan, lahan di TPU Tegal Alur semakin sempit. Lahan yang tadinya disiapkan untuk lima tahun, sudah hampir habis dalam kurun waktu hanya 10 bulan karena pandemi ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/13501681/kekurangan-tenaga-kesehatan-hingga-krisis-makam-jakarta-darurat-covid-19