JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pencuri motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Perintis, Gang Veteran VII Nomor 2, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mengaku mencuri sebab ingin mengumpulkan uang untuk berpesta pada malam pergantian tahun mendatang.
Kedua pelaku berinisial DA dan MRA tersebut telah ditangkap polisi pada Selasa (22/12/2020).
"Ini persiapan mereka untuk pesta tahun baru. Ini sudah akhir tahun, jadi mereka mau kumpulkan uang untuk nanti pesta," ujar Wakapolsek Kalideres AKP Antonius dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).
Kedua tersangka diketahui tak memiliki pekerjaan tetap.
Mereka baru keluar penjara tiga bulan yang lalu karena kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku ini residivis, sudah tiga kali keluar masuk penjara, pernah juga di Polsek Kalideres," lanjut Antonius.
Antonius menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 29 November 2020, saat kedua pelaku mencari sasaran sepeda motor di kawasan Kalideres.
Pelaku kemudian melihat motor korban yang terparkir dengan keadaan tidak dikunci stang.
Kedua pelaku segera menggasak motor milik korban dengan sebuah kunci letter T.
"Maka pelaku pakai kunci letter t, motor dibawa kabur dengan 2 kendaraan pelaku," kata Antonius.
Mendapati motornya raib, korban berinisial DC segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Kalideres.
Kemudian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyisir kamera CCTV yang ada di sekitar TKP.
Dari sebuah rekaman kamera CCTV, polisi dapat mengidentifikasi kedua identitas pelaku.
Pada 22 Desember 2020, polisi melihat kedua pelaku sedang berada di depan Rumah Sakit Hospital Citra 5 Kalideres.
Polisi pun segera menangkap kedua pelaku.
Namun, DA melawan ketika hendak ditangkap, sehingga kaki sebelah kanannya ditembak oleh polisi.
Usai menangkap pelaku, polisi mengidentifikasi keberadaan kendaraan milik DC dan segera mengembalikannya.
"Kami kembalikan kendaraan korban. Ini kendaraannya dipakai korban untuk sehari-hari mencari uang," papar Antonius.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/29/20142591/curi-motor-di-kalideres-pelaku-ingin-kumpulkan-duit-untuk-pesta-tahun