Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Polresta Bandara Soekarno-Hatta Tangkap Tiga Pencuri Laptop

TANGERANG, KOMPAS.com- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga pencuri laptop pada Rabu (23/12/2020) dan Jumat (25/12/2020) lalu.

Adapun kedua pelaku diketahui warga Batam, Kepulauan Riau yang berinisial ZN (28) dan LI (29), serta seorang warga negara Afganistan berinisial ZR (26).

"Dari dua provinsi, kami berhasil menangkap pelaku. Dua pelaku (ZN dan LI) di Jambi dan satu pelaku (ZR) di Makassar," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian, di Taman Integritas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (30/12/2020) siang.

Adi menjelaskan kronologi penangkapa. Kata dia, mulanya seseorang melapor bahwa dia telah kehilangan laptop merk D di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemantauan di TKP sekaligus meninjau rekaman CCTV di tempat kejadian.

"Berdasarkan penyelidikan dan informasi, dimungkinkan laptop (milik korban) sudah dikuasai orang lain," kata Adi.

Benar saja, ternyata laptop tersebut sudah berpindah tangan ke ZN. Tak sampai di sana, ZN bersama LI menjual laptop tersebut melalui Facebook.

"Laptop dijual dengan harga Rp 8.000.000. LI mendapat uang sebesar Rp 500.000 dari penjualan itu," ujar Adi.

Pembeli laptop tersebut adalah ZR, yang membeli laptop tersebut untuk ia jual lagi.

"Dia (ZR) mau menjual lagi laptop itu seharga Rp 16.000.000," kata Adi.

Belum sempat dijual oleh ZR, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap ZR pada 25 Desember lalu.

"Dua pelaku lain (ZN dan LI) ditangkap tanggal 23 Desember," ungkap Adi.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan 362 KUHP tentang pencurian dan penggelapan. Hukuman atas tindak pidana masing-masing pelaku minimal 5 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/15324011/polresta-bandara-soekarno-hatta-tangkap-tiga-pencuri-laptop

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

BERITA FOTO: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Pengunjung Tanpa Kendaraan Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Rumah Pensiunan PNS Habis Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Megapolitan
Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

Megapolitan
Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Diduga Hendak Balapan, Rombongan Remaja Bersepeda Motor Dibubarkan Polisi di Bekasi

Megapolitan
D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

D Dituduh Lecehkan AG Pacar Mario, Kuasa Hukum: Buktikan di Persidangan!

Megapolitan
Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Diskotek hingga Bar di Hotel Bintang 4 dan 5 Jakarta Boleh Beroperasi Selama Ramadhan

Megapolitan
AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

AG Pacar Mario Disebut Selalu Minta Perhatian D, Kuasa Hukum: Jangan-jangan D yang Dilecehkan

Megapolitan
Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Harga Bahan Pokok Naik, Pedagang Pasar Kemiri Muka Keluhkan Pembeli Menurun

Megapolitan
Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang 'Sahur on The Road' hingga Nyalakan Petasan

Selama Ramadhan, Polres Tangerang Larang "Sahur on The Road" hingga Nyalakan Petasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke