Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana dalam keterangan yang dikutip Kompas.com dari situs resmi PPID DKI Jakarta.
"Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," kata Nahdiana, Sabtu (2/1/2021).
Nahdiana menjelaskan, keputusan ini dilandasi dengan mengutamakan kesehatan dan keamanan peserta didik dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19.
Meski demikian, lanjut Nahdiana, pihaknya terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya diberitakan, pada November 2020 lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, dengan memenuhi syarat tertentu.
"Jadinya pada Januari 2021. Jadi daerah dan sekolah diharapkan dari sekarang kalau siap melakukan tatap muka, kalau ingin melakukan tatap muka, harus segera meningkatkan kesiapannya untuk melaksanakan ini dari sekarang sampai akhir tahun," kata Nadiem pada Jumat (20/11/2020) lewat akun YouTube Kemendikbud RI.
Kebijakan untuk pembukaan sekolah secara tatap muka ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Saat itu Nadiem menekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/02/10453561/masuk-semester-genap-sekolah-di-dki-jakarta-masih-terapkan-belajar-dari