JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan mobil dengan nomor polisi B-1940-NOB dan sepeda motor terjadi di simpang empat traffic light Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/1/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
Kecelakaan itu terjadi diduga karena pengemudi mobil Mazda bernama Elisia (28) menerobos lampu merah.
"Dugaan melanggar rambu-rambu lalu lintas sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lukanya orang lain," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi dalam keterangannya, Sabtu.
Lilik menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil tersebut melintas di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.
Namun sesampainya di lampu merah Jalan Kesehatan, pengemudi menerobos lampu merah.
Kendaraan itu pun menabrak sepeda motor yang dikemudikan pria bernama Talib.
"Sesampainya di simpang empat trafic light Kesehatan saat melanggar rambu lalu lintas (mobil) menabrak dengan motor," ucapnya.
Akibat kejadian itu, pengendara motor mengalami luka-luka hingga dibawa ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian tangan kiri luka terbuka dan kepala memar. Korban dibawa ke Rumah Sakit Tarakan," ucapnya.
Hingga kini kasus kecelakaan itu masih ditangani Unit Laka Lantas Polres Jakarta Pusat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/02/17241581/terobos-lampu-merah-pengendara-mobil-mazda-tabrak-pemotor-di-gambir