Salin Artikel

Anggota DPRD DKI Setuju PSBB Transisi Diperpanjang, asalkan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi sampai 17 Januari 2021.

Keputusan ini diambil di tengah desakan mengenai pemberlakuan PSBB ketat lantaran ada lonjakan kasus Covid-19.

Namun, menurut Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak, apabila Pemprov DKI Jakarta kembali menarik rem darurat, maka akan berdampak langsung ke kehidupan masyarakat.

"Karena kalau langsung lockdown itu langsung berakibat kepada kehidupan masyarakat juga," kata Jhonny saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (4/1/2021).

Untuk itu, Jhonny menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus gencar melakukan penegakan aturan guna memberikan efek jera, khususnya aturan yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease (2019) Covid-19.

"Nah di situlah gunanya Perda Covid-19," kata Jhonny.

Kendati sudah ada perda mengenai Covid-19, penerapan aturan itu dianggap belum efektif. Sebab, peraturan gubernur (pergub) turunan perda tersebut masih belum terbit.

Oleh karenanya, Jhonny menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta masih belum sepenuh hati dalam menyiapkan aturan dalam perda tersebut.

"Yang namanya Perda Covid-19 itu kan maunya Pemda DKI Jakarta, tetapi sekarang sudah disahkan, tinggal pelaksanaannya, Gubernur enggak punya kemauan politik dalam hal melaksanakan itu," kata Jhonny.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga perlu lebih gencar menyosialisasikan bahaya Covid-19, terutama di perkampungan dengan melibatkan perangkat RT, RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Lonjakan kasus Covid-19

Kasus Covid-19 di Jakarta kembali meningkat. Bahkan, pada akhir 2020, terjadi lonjakan kasus harian melebihi angka 2.000.

Akibatnya, rumah sakit dan tempat pemakaman umum (TPU) di Ibu Kota kewalahan menampung pasien Covid-19 yang kian hari kian bertambah.

Sejumlah epidemiolog dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI memberlakukan kembali PSBB yang diperketat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan hanya memperpanjang PSBB transisi.

Menurut Anies, DKI Jakarta justru berhasil memperbaiki situasi di akhir tahun kemarin.

Kesimpulan tersebut diambil berdasarkan penilaian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI).

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB masa transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1/2021).

Anies menjelaskan, berdasarkan penilaian indikator dari BNPB, DKI Jakarta berhasil naik peringkat dari daerah dengan risiko tinggi pada 20 Desember 2020 menjadi daerah dengan risiko sedang per 27 Desember 2020.

Adapun skor penilaian berdasarkan indikator pengendalian Covid-19 dari FKM UI, Jakarta meraih skor 59 pada 2 Januari 2021.

Pada dua pekan sebelumnya, yakni 19 Desember dan 26 Desember 2020, Jakarta mencatatkan skor 61.

Skor di atas 60 mengindikasikan bahwa PSBB dapat dilonggarkan di beberapa sektor melalui penilaian secara bertahap. Jika skor di bawah 60, pengetatan di sektor tertentu perlu dilakukan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/04/15502971/anggota-dprd-dki-setuju-psbb-transisi-diperpanjang-asalkan

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke