Salin Artikel

Kronologi Keributan di Pasar Kenari: Pelaku Merasa Ditipu Beli Kabel, Tangan Pedagang Ditebas

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung mencoba melarikan diri dengan membawa golok dan melontarkan ancaman ke warga.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanudin menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pukul 12.40 WIB.

Pelaku berinisial P datang ke pasar Kenari karena merasa ditipu setelah membeli kabel dari toko korban.

"Kemudian pelaku menagih untuk mengembalikan uang miliknya tersebut," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

Namun, korban bernama Sulaiman menolak untuk mengembalikan uang milik pelaku. Akhirnya terjadi keributan antara pelaku dan korban.

"Pelaku mengeluarkan sebilah golok dari dalam tas yang pelaku bawa kemudian langsung menebas ke arah korban yang menyebabkan tangan sebelah kiri korban langsung putus," ucap Burhanuddin.

Setelah itu pelaku langsung kembali ke motor miliknya yang terparkir di depan pasar sambil menenteng golok miliknya. Ia juga melontarkan ancaman kepada warga.

"Siapapun yang melawan akan saya bunuh," kata pelaku.

Aksi pelaku itu direkam sejumlah warga dan viral di media sosial. Burhanuddin menyebut, pelaku ditangkap polisi sebelum sempat melarikan diri.

Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi, korban memang kerap melakukan penipuan kepada para konsumen yang akan berbelanja di Pasar Kenari Mas.

"Pedagang toko sudah banyak yang resah dengan aksi korban karena banyak merugikan pedagang dan konsumen," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/05/19313551/kronologi-keributan-di-pasar-kenari-pelaku-merasa-ditipu-beli-kabel

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke