JAKARTA, KOMPAS.com - Siswa kelas 4 di Sekolah Dasar Terpadu Putra 1 Jakarta berinisial O terpaksa tak bisa menikmati bangku pendidikan lagi.
Sebab, sejak Desember 2020 lalu, dia dikeluarkan dari sekolahnya karena orangtua tak mampu membayar iuran bulanan atau uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Hal tersebut dibenarkan Erlinda Wati, selaku orangtua O saat dihubungi, Rabu (6/1/2021).
"Anak saya per tanggal 23 (Desember 2020) sudah tidak terdaftar karena tak melunasi iuran," kata dia.
Bukan maksud hati Erlinda tak mau membayar uang sekolah, tapi dia memang tak punya uang lagi untuk melunasi iuran yang sudah menunggak sejak April 2020 itu.
Selama pandemi, Erlinda minim pemasukan sehingga kesulitan membayar sekolah. Rumah makan miliknya yang biasa jadi sumber penghasilan utama tak lagi menghasilkan pendapatan yang mencukupi selama pandemi.
"Saya sumber utamanya rumah makan, dan Februari itu saya sempat buka ruko di Galaxy dan mengeluarkan dana cukup besar. Saya kan enggak tahu ada corona kayak begini, kalau saya tahu ada corona juga, saya enggak bakal buka ruko itu," kata Erlina.
Sebelum O resmi dikeluarkan dari sekolah, Erlinda lebih dulu menerima surat peringatan pada 11 Desember 2020 agar segera melunasi uang sekolah anaknya. Dalam surat itu, Erlinda diharuskan melunasi iuran paling lambat 14 Desember 2020.
Iuran yang harus dibayarkan pun jumlahnya tak sedikit, yakni sekitar Rp 13 juta.
"Kayaknya dengan nominal sebesar itu saya enggak bisa melunasi. Saya akhirnya menghubungi wali kelas dan disambungkan ke kepala sekolah," kata Erlinda.
Setelah menghubungi kepala sekolah, ibu dua anak ini diminta membuat surat keterangan dari pihak RT dan RW rumahnya agar mendapat keringanan dari pihak sekolah.
Namun, Erlinda kesulitan mendapatkan surat tersebut lantaran RT dan RW di lingkungan domisilinya sedang tidak bisa ditemui. Beberapa hari kemudian, Erlinda mendapatkan informasi bahwa iuran harus dilunasi paling telat 19 Desember 2020.
"Katanya ini sudah keputusan final dikasih waktu sampai tanggal 19 harus lunas, ya saya dari mana lagi uangnya ? Uang sebanyak itu dari mana? Hidup saya saja sudah susah sekarang," ujar Erlinda.
Karena tak bisa melunasi SPP sekolah anak, akhirnya Erlinda mendapatkan pesan singkat dari kepala sekolah bahwa O tak lagi bisa melanjutkan pendidikan di SD Terpadu Putra 1, terhitung sejak 23 Desember 2020.
Erlinda kecewa dangan keputusan ini. Dia merasa sudah kooperatif dengan seluruh arahan dan syarat yang diberikan sekolah. Namun, Erlinda tak mendapatkan toleransi mengingat kondisi ekonominya yang tengah terpuruk.
"Siapa sih yang mau enggak bayar uang sekolah. Kami mau bayar kok, bukan enggak mau. Cuma gimana keadaan saya sekarang," kata Erlinda.
Atas tindakan yang dia anggap diskriminatif ini, Erlinda akhirnya mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Sayas sudah membuat laporan kemarin. Hari ini saya mau menyerahkan berkas yang harus dilengkapi," jelas Erlinda.
Dia berharap ada jalan tengah yang disedikan sekolah agar sang buah hati bisa tetap bersekolah di SD Terpadu Putra 1.
Di hari yang sama, Kompas.com sempat bertanya kepada Kepala Sekolah SD Terpadu Putra 1 Muhammad Yusuf Saputro berkait kemungkinan adanya mediasi antara orangtua dengan pihak sekolah. Namun, pesan tersebut tak kunjung dibalas sang kepala sekolah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/11470901/tak-mampu-bayar-spp-karena-kesulitan-ekonomi-saat-pandemi-siswa-sd-ini