Salin Artikel

5 Tahun Kasus Kopi Sianida, Berbagai Kesaksian yang Memberatkan Jessica sebagai Pembunuh Mirna

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tahun lalu, tepat 6 Januari 2016, Wayan Mirna Salihin meninggal dunia usai menyeruput kopi yang ternyata berisi racun sianida.

Sebelum wafat, Mirna diketahui bertemu dengan dua teman kuliahnya, Jessica Kumala Wongso dan Hani, di Kafe Olivier, Grand Indonesia. Di sana, ia minum es kopi vietnam.

Namun, setelah meminum kopi, Mirna langsung mengalami kejang-kejang, lalu tak sadarkan diri. Mulutnya juga mengeluarkan buih.

Sempat dibawa ke sebuah klinik di Grand Indonesia, Mirna mengembuskan napas terakhirnya dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Abdi Waluyo.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap para saksi dan bukti, serta melakukan gelar perkara, polisi akhirnya menetapkan seorang tersangka.

Jessica kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.

Dia divonis kurungan penjara selama 20 tahun dan saat ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Kasus pembunuhan Mirna oleh Jessica begitu menyita perhatian publik lima tahun lalu karena sarat misteri.

Kendati banyak bukti yang mengarah padanya, tidak sedikit pihak yang beranggapan Jessica tidak bersalah.

Pada akhirnya, sejumlah kesaksian berikut yang memberatkan Jessica sehingga ia dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana kepada Mirna.

Status pembeli kopi

Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Kafe Olivier sebelum pukul 16.00 WIB.

Kemudian, ia berinisiatif memesan es kopi vietnam untuk diberikan kepada Mirna, serta dua cocktail.

Kedua fakta tersebut, terutama perihal Jessica sebagai pembeli kopi, dinyatakan oleh karyawan di Kafe Olivier.

Pada 20 Juli 2016, persidangan menghadirkan tiga pegawai Olivier, yakni prilia Cindy Cornelia sebagai resepsionis, Marlon Alex Napitupulu sebagai pelayan, dan Agus Triyono yang juga pelayan.

Menurut kesaksian mereka, Jessica disebut tidak memiliki pilihan duduk di meja nomor 54 karena hanya meja itu yang kosong dan sesuai pesanannya.

Jessica juga langsung membayar pesanannya yang disebut tidak biasa dilakukan pembeli lain.

Pegawai Olivier juga bersaksi pada 28 Juli 2016. Mereka menyatakan bahwa es kopi vietnam Mirna yang Jessica pesan berwarna kekuningan dan berbau.

Tingkah laku janggal Jessica

Keluarga Mirna memberi kesaksian di pengadilan pada 12 Juli 2016.

Ayah Mirna, Edi Dermawan Salihin, membeberkan tingkah laku Jessica selama berada di rumah sakit.

Menurut dia, gerak-gerik Jessica ketika itu tampak mencurigakan. Jessica, kata Dermawan, sempat mengaku asma, tetapi masih lancar beraktivitas.

"Tiba-tiba dia lompat. Terus dia kesandung. Kan pintu ada rel. Nah, di situ," ujar Darmawan.

Keanehan lainnya, lanjut Darmawan, adalah ketika Jessica keliling mendengarkan orang berbicara di rumah sakit. Jessica pun menghilang setelah berkeliling.

Selain itu, menurut Darmawan, Jessica tampak berbicara dengan tenang selama ia dan Mirna berada di rumah sakit.

Tidak terpancar kesedihan seperti yang tampak dari wajah Hani yang juga berada di rumah sakit ketika itu.

Sementara itu, saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, mengungkapkan bahwa Jessica sempat mengirimkan artikel berita soal es kopi vietnam beracun ke Sandy via pesan singkat usai Mirna meninggal.

"Jessica kasih situs link website (tentang) vietnamese iced coffee beracun," kata Sandy.

Dalam link artikel tersebut, kata Sandy, ada kasus kopi vietnam beracun di negara asalnya.

Sandy pun merasa Jessica mengarahkannya untuk beranggapan bahwa kopi vietnam menjadi penyebab kematian Mirna.

Kejanggalan lain diungkapkan manajer kafe Olivier, Devi, dan pegawai lain di kafe tersebut pada 27 Juli 2016.

Mereka menyebut Jessica tidak menolong Mirna saat kejang-kejang.

Mirna takut Jessica

Suami Mirna, Arief Soemarko, bersaksi pada 12 Juli 2016 bahwa istrinya takut untuk bertemu dengan Jessica.

Sebelum peristiwa 6 Januari 2016, Arief mengungkapkan ia mengikuti pertemuan dengan Mirna dan Jessica pada 8 Desember 2015 di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam pertemuan itu, tak ada pembicaraan spesifik perihal kemarahan Jessica terhadap Mirna.

Namun, Arief mengaku diberitahu Mirna bahwa Jessica pernah marah besar kepada istrinya itu pada bulan Oktober 2014.

Menurut Mirna, terang Arief, Jessica marah saat Mirna menasihatinya mengenai hubungan Jessica dengan pacarnya.

Kala itu, Jessica marah dan meninggalkan Mirna sendirian dalam pertemuan mereka di Australia beberapa tahun silam.

Namun, lanjut Arief, kemarahan Jessica tak dibahas kembali dalam pertemuan di Kelapa Gading. Jessica ketika itu meminta dicarikan pacar oleh Mirna.

Arief juga mengungkapkan, Mirna ketakutan menghadapi Jessica.

Mirna ketakutan karena menganggap Jessica marah kepadanya saat terakhir bertemu pada Oktober 2014 di Sydney, Australia.

"Mirna tak mau bertemu Jessica seorang diri. Dalam pikiran Mirna, Jessica marah sama dia," kata Arief.
Kemudian pada pertemuan 6 Januari 2016, Mirna kembali tak ingin bertemu Jessica sendirian.

Karena itu, Mirna memilih menunggu Hani untuk bertemu dengan Jessica di Kafe Olivier.

Kesaksian bahwa Jessica kesal kepada Mirna ini kemudian dinyatakan hakim sebagai motif pembunuhan yang Jessica lakukan.

Saksi ahli dan masa lalu Jessica

Sederet saksi ahli juga dihadirkan ke pengadilan selama persidangan Jessica.

Pada 10 Agustus, dari rekaman CCTV Olivier, ahli digital forensik AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto melihat Jessica menggaruk tangannya beberapa kali dan tampak celingak-celinguk.

Ahli toksikologi forensik Kombes Pol Nursamran Subandi menyebutkan, Jessica kemungkinan menggaruk tangannya karena terpapar sianida.

Semakin memberatkan Jessica, kesaksian lain datang dari psikolog klinis, Antonia Ratih Andjayani pada 15 Agustus 2016.

Menurut Antonia, Jessica orang yang cerdas, tenang, dan percaya diri.

Dia juga mengatakan Jessica memiliki kepribadian amorous narcissist yang seringkali menggunakan kebohongan untuk berdalih.

Sehari berselang, giliran Psikiater forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang pernah memeriksa Jessica, Natalia Widiasih Raharjanti memberi kesaksian.

Dia mengatakan Jessica memiliki risiko melakukan kekerasan terhadap dirinya sendiri maupun orang lain apabila dalam kondisi tertekan.

Natalia mengungkapkan bahwa Jessica beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri di Australia.

Hal itu diperkuat saksi bernama John J Torres, polisi dari New South Wales, Australia pada 26 September 2016.

John memaparkan catatan-catatan kepolisian atas nama Jessica yang diketahui beberapa kali mencoba melakukan bunuh diri.

Setelah 32 kali persidangan dan puluhan saksi dihadapkan ke pengadilan, hakim akhirnya menyatakan Jessica bersalah atas pembunuhan berencana kepada Mirna dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/16040261/5-tahun-kasus-kopi-sianida-berbagai-kesaksian-yang-memberatkan-jessica

Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke