Salin Artikel

Gerebek Pabrik Rumahan di Palmerah, Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menemukan dan menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau gorila di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Empat orang selaku bandar dan pengedar tembakau gorila ditangkap. Mereka mengaku menjual tembakau gorila itu lewat media sosial Instagram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pabrik rumahan itu ditemukan pada Minggu (4/1/2020).

Di pabrik itu, polisi menangkap MAH yang berperan sebagai pembuat tembakau gorila.

"Tersangka MAH mengolah tembakau murni dengan campuran serbuk sintetis dan alkohol, kemudian dikemas dalam berbagai macam ukuran, kemudian dijual melalui aplikasi media sosial Instagram," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Selain menangkap MAH, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pengedar tembakau gorila, yakni AP, SNJ, dan OIAD.

Tersangka AP sempat mencoba melawan saat akan ditangkap sehingga betis kirinya didor oleh petugas.

"Selanjutnya, tersangka AP dibawa ke RS Polri untuk mendapat pengobatan," kata Panjiyoga.

Dari keempat tersangka, polisi menyita tiga kilogram tembakau gorila siap edar.

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 114 subsider Pasa 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ucap Panjiyoga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/06/19493521/gerebek-pabrik-rumahan-di-palmerah-polisi-tangkap-produsen-dan-pengedar

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke