Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK]: Pemilik Toko Poster Dirundung Setelah Dituduh Jadi Pemulung Settingan di Blusukan Risma

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang seorang pria pemilik toko poster yang dituding menyamar sebagai gelandangan saat aksi blusukan Menteri Sosial Tri Rismaharini menjadi berita populer Kamis (7/1/2021).

Selain itu ada berita tentang aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Jakarta yang disesuaikan dengan aturan pembatasan baru, dan berita tentang siswa SD yang dikeluarkan dari sekolah karena tak lunasi SPP.

1. Pemilik toko poster dituding jadi gelandangan settingan

Pemilik toko poster dan bingkai Bung Karno di Setiabudi, Jakarta Selatan, Doni BK beserta keluarga mengaku di-bully setelah foto diri dan tokonya viral di media sosial.

Doni disebut menyamar sebagai pemulung yang ditemui Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma di jalan protokol Sudirman-Thamrin pada 4 Januari lalu.

"Anak keempat itu di-bully lewat media sosial. Dibilang (jadi pemulung) biar laku jualannya. Katanya pencitraan," ujar Doni saat ditemui di tokonya di Jalan Minangkabau, Pasar Manggis, Setiabudi, Kamis siang.

Ia membantah dirinya merupakan sosok gelandangan yang viral di media sosial setelah bertemu Risma.

"(Info) bahwasanya gelandangan itu berstatus jual bingkai (di toko ini) itu tidak benar. Pedagang aslinya saya," ujar Doni.

Baca selengkapnya di sini.

2. Siswa SD di Jakarta dikeluarkan dari Sekolah karena tak lunasi SPP

Seorang siswa kelas 4 sekolah dasar (SD) di Sekolah Terpadu Putra 1, Jakarta Timur, dikeluarkan dari sekolah lantaran orangtuanya tak mampu melunasi uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Erlinda selaku orangtua siswa tersebut menunggak SPP sejak pertengahan tahun 2020 karena usaha rumah makan mereka bangkrut dilanda pandemi Covid-19.

Total biaya SPP yang belum dilunasi adalah Rp 13 juta. Erlinda memastikan dirinya bukan tidak mau membayar kewajibannya, namun ia tidak mampu membayar karena usahanya terdampak Covid-19.

Merespons kejadian ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia berencana memanggil perwakilan sekolah dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.

KPAI juga akan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan pihak sekolah untuk mencari jalan keluar, agar siswa yang bersangkutan tetap mendapatkan haknya untuk mengenyam pendidikan.

Baca selengkapnya di sini

3. Anies ubah Pergub PSBB transisi Jakarta, disesuaikan dengan pembatasan Jawa-Bali

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pembatasan kegiatan masyarakat.

Pergub tersebut berisi perubahan jadwal periode kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari sebelumnya 3-17 Januari 2021 menjadi 11-25 Januari 2021.

Perubahan dilakukan untuk menyelaraskan Pergub dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menerapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021.

Tidak hanya waktu pelaksanaan, aturan dan substansi yang sebelumnya diterapkan dalam PSBB transisi disesuaikan dengan ketentuan pembatasan masyarakat dari Pemerintah Pusat.

Dia memberikan contoh aturan mengenai pembatasan karyawan yang bekerja di kantor sebanyak 50 persen dari kapasitas, dengan penyesuaian ini maka karyawan yang diperbolehkan bekerja di kantor hanya 25 persen dari kapasitas.

Baca selengkapnya di sini

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/08/06455441/populer-jabodetabek-pemilik-toko-poster-dirundung-setelah-dituduh-jadi

Terkini Lainnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke