Salin Artikel

Petugas Bubarkan Pengunjung Galuh Mas Karawang: Maaf Waktunya Sudah Habis, Bukannya Ngusir...

"Silakan tinggalkan tempat, kembali ke rumah masing-masing," kata petugas TNI itu.

Malam itu, belasan anggota TNI, Polri, dan Satpol PP Karawang melakukan patroli jam malam dan penerapan protokol kesehatan.

Mereka berkeliling mulai dari wilayah Karangpawitan, Grand Taruma, hingga Kawasan Galuh Mas, Perumnas, hingga Tuparev. Patroli dilakukan di titik-titik yang berpotensi terjadi kerumunan.

Hasilnya, masih banyak tempat makan atau usaha lainnya yang abai menerapkan jam malam.

Padahal dalam Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 500/4998-Satpol PP tentang Pembatasan Kegiatan Usaha, kegiatan usaha dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Tim patroli juga mendapati salah satu cafe di bilangan Grand Taruma Karawang yang tak menerapkan jaga jarak bagi pengunjung dan melanggar jam malam.

"Harus ditandai, meskipun keluarga gak boleh (jarak terlalu dekat)," ucap Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra di sela patroli.

Rama menyebut pengelola rumah makan harus mengingatkan pengunjung apabila waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB, sebagaimana batas jam malam.

"Diingatkan 'pa mohon maaf waktu sudah habis, bukannya ngusir'," ujar Rama mencontohkan.

Rama mengatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Karawang akan tegas jika didapati masih ada pelaku usaha yang melanggar jam malam dan menimbulkan kerumunan.

Pihaknya tak segan akan memberikan sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penutupan, hingga pencabutan izin usaha.

"Semua tempat nongkrong akan kita bubarkan, kita akan tegas," kata dia.


Karawang siaga 1 Covid-19

Patroli penegakkan protokol kesehatan, kata Rama, akan rutin dilakukan meski Karawang tak masuk dalam wilayah yang ditetapkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

Sebab, dalam waktu yang berturut, Karawang menjadi zona merah Covid-19 dan bahkan ditetapkan siaga 1.

"Untuk di wilayah pedesaan akan dilakukan patroli oleh satgas penanganan Covid-19 di kecamatan," ungkapnya.

Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengungkapkan, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 tak bisa hanya dilakukan Satgas Penanganan Covid-19. Melainkan memerlukan peran serta masyarakat.

Pedagang mengaku baru tahu

Salah seorang pedagang kedai kopi di Jalan Tuparev, Angga, mengaku baru mengetahui ada jam malam mulai pukul 20.00 WIB. Yang ia tahu pembatasan tersebut hanya berlaku pada malam tahun baru.

"Baru tahu," kata dia.

Angga mengaku saat malam pergantian baru, ia mengikui imbauan pemerintah tentang jam malam. Ia mengaku biasa membuka kedainya mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

Dengan adanya aturan jam malam itu, Angga berencana membuka kedainya dari pagi hari. Meskipun beberapa pelanggannya ada yang protes jika pada siang hari panas matahari menyengat.

"Tidak ada pilihan," kata dia.

Lembaran surat edaran yang ia dapat dari satgas, bakal digunakan sebagai dasar menjelaskan kepada pelanggan.

Selama ini pun ia kerap menyediakan masker bagi pengunjung yang tak bermasker.

"Kita lakukan imbauan-imbauan kecil melalui tulisan," ucapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/09/11403121/petugas-bubarkan-pengunjung-galuh-mas-karawang-maaf-waktunya-sudah-habis

Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke