Total, ada 20 rumah sakit swasta, 2 rumah sakit milik negara (RSUD Kota Depok dan RS Bhayangkara/Brimob), serta 38 puskesmas yang akan menerima kiriman vaksin-vaksin CoronaVac tersebut.
"Distribusi hari ini ke 32 faskes, besok ke 28 faskes. Jadi distribusinya dua hari, hari ini sama besok," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, kepada wartawan Kamis (14/1/2021).
Vaksin-vaksin ini akan disuntikan kepada tenaga kesehatan sebagai prioritas utama vaksinasi Covid-19 tahap 1.
Jumlah vaksin yang diterima masing-masing fasilitas kesehatan berbeda, sesuai dengan jumlah tenaga kesehatannya.
"Sudah ada peruntukannya per faskes sudah ada daftarnya," tambahnya.
"Untuk tahap awal ini, ada 252 vaksinator yang sudah tersedia," lanjut Novarita.
Sebagai informasi, Depok kebagian jatah 11.140 vaksin CoronaVac pada vaksinasi Covid-19 tahap 1 dengan prioritas tenaga kesehatan ini. Sepuluh di antaranya sudah dipakai saat launching di RS Universitas Indonesia, Kamis (14/1/2021) pagi, di mana 10 pejabat lokal menjadi penerima pertama vaksin tersebut.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dalam 4 tahapan mempertimbangkan ketersediaan, waktu kedatangan dan profil keamanan vaksin.
Kelompok prioritas penerima vaksin adalah penduduk yang berdomisili di Indonesia yang berusia 18 tahun.
Kelompok penduduk berusia di bawah 18 tahun dapat diberikan vaksinasi apabila telah tersedia data keamanan vaksin yang
memadai dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tahapan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan sebagai berikut:
1. Tahap 1 (Januari-April 2021)
Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
2. Tahap 2 ( Januari-April 2021)
a. Petugas pelayanan publik (TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat)
b. Kelompok usia lanjut (60 tahun).
3. Tahap 3 (April 2021-Maret 2022)
Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
4. Tahap 4 (April 2021-Maret 2022)
Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/14/15021471/depok-kirim-vaksin-sinovac-ke-22-rs-dan-38-puskesmas-hingga-siapkan-252