Salin Artikel

[POPULER JABODETABEK] Tangis Keluarga Sambut Pramugari Korban Sriwijaya Air | Fakta Gugatan Terhadap Raffi Ahmad

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang prosesi pemakaman pramugari NAM Air yang ikut jadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Sabtu (16/1/2021).

Selain itu, berita tentang fakta-fakta gugatan terhadap selebriti Raffi Ahmad yang kedapatan melanggar protokol kesehatan usai disuntik vaksin CoronaVac juga ramai dibaca.

Berikut rangkuman empat berita populer sepanjang Sabtu kemarin:

1. Tangis keluarga pecah sambut jenazah pramugari korban Sriwijaya Air

Tangis keluarga pecah saat jenazah Isti Yudha Prastika (34), salah satu korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, tiba di rumah duka di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan, Sabtu (16/1/2021).

Ibu korban, Irianingsih, tak kuasa menahan kesedihan hingga terus memeluk peti jenazah anak bungsunya tersebut sambil mengucap "adik, adik".

Jenazah dari pramugari NAM Air tersebut dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Petir, Depok, Jawa Barat, usai dishalatkan di Masjid Nurul Hasanah, Pondok Benda.

Sebanyak enam kru pesawat NAM Air turut menjadi korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak tersebut karena hendak mengambil pesawat di Bandara Supadio, Pontianak.

Baca selengkapnya di sini.

2. Fakta-fakta gugatan terhadap Raffi Ahmad yang ikuti pesta usai divaksin Covid-19

Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap selebriti Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021), karena melanggar protokol kesehatan usai disuntik vaksin Covid-19.

David menganggap Raffi telah menimbulkan kerugian immateriil atas tindakannya.

Oleh karena itu, dia meminta hakim memerintahkan Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar.

Dia juga meminta hakim memerintahkan Raffi agar berkomitmen untuk terus-menerus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan di sejumlah media cetak dan televisi.

Baca selengkapnya di sini.

3. Cerita Ivana, perawat yang sudah divaksin Covid-19

Ivana Pakpahan menjadi salah satu tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Jakarta, yang dimulai pada Jumat (15/1/2021)

Perawat tersebut disuntik di Rumah Sakit Antam Medika, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Jumat siang.

Ivana mengaku mendapatkan informasi soal vaksinasi tersebut melalui pesan singkat yang ia terima pada 2 Januari 2021.

Salah satu syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 tersebut adalah dengan membawa tiket vaksin, imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

4. Aturan terbaru soal penggunaan masker kain di DKI Jakarta berikut sanksi bagi yang melanggar

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melalui Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021, mengatur tentang masker standar yang aman untuk digunakan di tengah pandemi Covid-19.

Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan baru tersebut bisa dikenai sanksi berupa denda administratif dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Di antara sejumlah kriteria masker kain yang dianggap layak dipakai masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Berbahan katun dengan lapisan paling sedikit dua lapis.
2. Dilengkapi tali elastis sehingga pas digunakan di wajah (tidak kendur).
3. Kedua sisi masker harus berbeda warna untuk membedakan sisi dalam dan sisi luar.

Simak selengkapnya di sini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/17/05000081/-populer-jabodetabek-tangis-keluarga-sambut-pramugari-korban-sriwijaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke