JAKARTA, KOMPAS.com - Edwin Risambessy (50) ditemukan meninggal dunia di kamar kos di Jalan Kirai 10 RT 008 RW 001, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 09.15 WIB.
Jenazah Edwin ditemukan oleh pemilik rumah kos bernama Abdul Rasyid (68) yang hendak menagih uang sewa kos.
“Sekira pukul 09.00 WIB, saksi (Rasyid) mendatangi kamar korban yang berada di lantai dua untuk menagih uang kontrakan yang jatuh tempo. Saat saksi mengetuk pintu kamar, korban tidak memberikan respons,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin siang.
Rasyid kemudian mengintip ke dalam kamar lewat lubang udara dan melihat Edwin dalam keadaan telentang.
Supriyanto menyebutkan, Rasyid merasa curiga dan memanggil Ketua RT Rodanih untuk mendobrak pintu kamar Edwin yang terkunci dari dalam.
Rasyid dan Rodanih kemudian mendobrak pintu kamar atas izin RW dan Bhabinkamtibmas Cipete Utara.
“Setelah pintu dibuka secara paksa, didapati korban sudah terbujur kaku, telentang di atas alas kasur dengan hanya mengenakan celana dalam,” ujar Supriyanto.
Pada pukul 09.40 WIB, Polsek Kebayoran Baru di bawah pimpinan Kepala Unit Reserse Kriminal Kompol Suprasetyo mendatangi lokasi kejadian.
Petugas medis yang mengenakan baju hazmat juga datang dan membantu pemeriksaan serta evakuasi korban.
Berdasarkan identitas yang ditemukan di kamar korban, Edwin diketahui bekerja sebagai sopir taksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edwin diduga meninggal dunia karena sakit.
“Rasyid tidak melihat gejala apa pun. Dari pengecekan korban di TKP, diduga korban meninggal dunia karena sakit,” ujar Supriyanto.
Kini Edwin telah dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati menggunakan ambulans.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/12290281/hendak-tagih-uang-sewa-pemilik-rumah-kos-temukan-penghuninya-meninggal
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan