Salin Artikel

Nindy Ayunda Tak Kunjung Datangi Mapolres Jakbar untuk Diperiksa Terkait Kasus Narkoba Suaminya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda belum datang memenuhi panggilan Polres Jakarta Barat sebagai saksi hingga Senin (18/1/2021) siang.

Padahal, Polres Metro Jakarta Barat telah menjadwalkan panggilan bagi Nindy sebagai saksi kasus penyalahgunaan narkoba suaminya pada pukul 10.00 WIB hari ini.

"Belum datang, kami masih tunggu," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi, Senin.

Menurut Ronaldo, hingga kini, belum ada perwakilan Nindy yang datang ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Belum ada sama sekali, perwakilan yang ke sini belum ada," lanjutnya.

Polres Jakarta Barat mengirimkan surat panggilan saksi terhadap penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus penyalahgunaan narkotika suaminya, Askara Parasady Harsono, pada Jumat (15/1/2021).

Melalui surat tersebut, Nindy diminta hadir pada Senin ini.

Nindy dipanggil sebab polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait penangkapan Askara.

"Kami memerlukan beberapa keterangan terkait dengan tindak pidana narkoba yang menjerat suami dari Nindy," kata Ronaldo, Jumat lalu.

Terlebih lagi, Askara ditangkap di rumah tinggalnya bersama Nindy.

"Karena memang kami menangkap (Askara) di rumahnya, jadi kami panggil yang bersangkutan untuk kami ambil keterangannya," lanjut Ronaldo.

Askara ditangkap oleh Polres Jakarta Barat sebab kedapatan membawa narkotika jenis Happy 5 (H5).

Ia ditangkap pada Kamis (7/1/2021) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Satu setengah butir H5 dan sebuah alat hisap ditemukan di kediaman Askara.

Selain pil tersebut, ditemukan juga sebuah alat hisap narkoba.

Selanjutnya, pihak Polres Jakarta Barat segera melakukan tes urine.

Hasilnya, Askara terbukti mengonsumsi aphetamine dan metamphetamine.

Ketika Askara ditangkap, ia sedang bersama anak-anaknya di rumah.

Namun, istrinya tidak sedang berada di rumah kala itu.

Polisi juga menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 dan 50 butir peluru tajam yang ternyata tak memiliki izin.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brankas di rumah Askara.

Askara telah mengonsumsi narkotika selama satu tahun ke belakang.

Berdasarkan pengakuan Askara, ia mengkonsumsi narkoba agar merasa tenang.

Askara kini tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.

Ia disangkakan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Pasal 62 tentang psikotropika.

Dengan pasal tersebut, Askara terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/15152581/nindy-ayunda-tak-kunjung-datangi-mapolres-jakbar-untuk-diperiksa-terkait

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke