JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 kembali diperpanjang selama tiga hari hingga Kamis (18/1/2021).
Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (18/1/2021).
"Setelah mempertimbangkan berbagai macam hal dan kami berbincang rapat dengan Kemenhub, DVI, KNKT, dan pihak terkait hingga operasi SAR kami perpanjang tiga hari lagi," kata Bagus.
"Dan tentunya seterusnya kami akan evaluasi per hari untuk melihat hasil, melihat kendala, segala sesuatu yang ada di lapangan," sambungnya.
Ini adalah kali kedua operasi SAR diperpanjang selama tiga hari. Adapun upaya pencarian pada hari ini sudah memasuki hari ke-10.
Sebelumnya, tim Basarnas telah memperpanjang upaya pencarian selama tiga hari dari batas waktu pencarian.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.
Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hilang kontak di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, pada 9 Januari lalu sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat keluar jalur penerbangan, yakni menuju arah barat laut pada pukul 14.40 WIB.
Pihak Air Traffic Controller (ATC) kemudian menanyakan pilot mengenai arah terbang pesawat.
Namun, dalam hitungan detik, pesawat dilaporkan hilang kontak hingga jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/18/17045511/operasi-sar-sriwijaya-air-sj-182-kembali-diperpanjang-3-hari
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan