"Kalau persyaratan umumnya sederhana sekali, pakai KTP aja atau identitas lain lah," kata Syahril saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (20/1/2021).
Selain kartu identitas, pasien juga wajib membawa hasil keterangan laboratoriun dan surat rujukan dari instansi terkait.
"Yang kedua kalau ke RSPI itu sudah bawa hasil laboratorium atau bawa rujukan dari rumah sakit yang lain," tuturnya.
Apabila tak ada surat keterangan dari laboratorium, pasien nantinya akan diperiksa terlebih dahulu di IGD untuk menentukan langkah penanganan medis selanjutnya.
Sejauh ini, pihak rumah sakit telah menambah jumlah ketersediaan ruang perawatan, baik ICU maupun non-ICU untuk pasien Covid-19.
Syahril menyebutkan, ada penambahan 17 ruang ICU pada hari ini dan 22 ruang non-ICU akan ditambah pada Kamis (21/1/2021) besok.
Dengan demikian, total ruang perawatan pasien Covid-19 di RSPI Sulianti Saroso sebanyak 102 ruangan mulai besok.
Penambahan ruangan tersebut sebagai antisipasi dari jumlah kasus yang terus meningkat.
Kata Syahril, bahkan sudah ada pasien yang mengantre untuk menempati ruangan yang tersisa.
"Yang untuk ICU per hari ini itu ada sekitar 3 lagi yang masih bisa dipakai, tetapi itu juga sudah ada yang antre, sedangkan di ruang rawat inap itu ada sekitar 4 atau 5 lagi ruangan yang bisa dipakai," tuturnya.
Dalam beberapa hari ke depan, pihak rumah sakit akan kembali menambah 12 ruang ICU.
Adapun pasien Covid-19 yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso adalah pasien dengan kategori sedang, berat, dan kritis.
Sejauh ini, Syahril menambahkan, pihaknya masih menerima pasien dengan kategori yang tersebut.
"Intinya kami tidak menolak pasien ya. Itu selalu berputar antara yang masuk dan yang keluar, kemudian ada yang meninggal, jadi masih balance," tambah Syahril.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/20/12271791/pasien-covid-19-yang-dirujuk-ke-rspi-sulianti-saroso-harus-siapkan