Pada awal Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan lelang jabatan Sekda DKI untuk mencari pengganti almarhum Saefullah.
Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Marullah Matali akhirnya terpilih dan dilantik pada Senin (18/1/2021).
Namun setelah pelantikan, Anies kemudian menunjuk Marullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Anies dengan Nomor 20/-082.74 dan ditandatangani pada 19 Januari 2021.
Dalam surat itu, jabatan Plt diberikan batas waktu sampai 18 April 2021.
Sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah diberikan dua tugas, yaitu secara penuh tugas dan fungsi sebagai Wali Kota Jakarta Selatan dan tugas melaporkan seluruh hasil kegiatan selama menjabat sebagai Plt Wali Kota Jakarta Selatan.
"Perintah tugas ini untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab," tulis Anies.
Dinilai tidak masalah
Keputusan Anies menunjuk Marullah sebagai Plt Wali Kota Jakarta dinilai tidak ada masalah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut, hal ini memang merupakan wewenang gubernur.
Zita mengatakan, kinerja Marullah nantinya bisa dinilai setelah menempati kedua posisi tersebut.
"Tidak masalah, jalan dulu aja, ntar kan baru kelihatan kalau sudah menjabat," ujar Zita melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).
Sementara Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut, penunjukan Marullah merupakan langkah yang tepat untuk mencari pengganti Wali Kota Jakarta Selatan.
Dia optimistis Marullah dapat menjalankan kedua peran tersebut dengan baik.
Sebab, Marullah disebut bisa mendelegasikan tugas-tugas kewilayahan kepada wakil wali kota maupun pejabat terkait.
Selama menjabat, Mujiyono berharap agar Marullah menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak. Pasalnya, komunikasi merupakan salah satu ujung pelayanan publik.
Dia juga mengingatkan agar Marullah fokus untuk menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
"Sekarang fokus pada penanganan Covid-19 yang makin meninggi terus," ucap Mujiyono.
Berharap tak berlangsung lama
Kendati mendukung keputusan Anies, namun Mujiyono berharap kondisi ini tak berlangsung lama.
Selama Marullah merangkap jabatan, Mujiyono berharap, proses seleksi wali kota Jakarta Selatan sudah berlangsung.
Dengan demikian, ketika batas waktu rangkap jabatan tersebut selesai pada April mendatang, sudah ada pengganti Marullah di Jakarta Selatan.
"Jangan habis (masa tugas Plt) baru nanti berproses," kata Mujiyono.
Profil Marullah
Marullah bukan orang baru di pemerintahan DKI Jakarta. Pria kelahiran 27 November 1965 ini merupakan putra Betawi dan telah mendedikasikan hidupnya sebagai birokrat di pemerintahan DKI Jakarta sejak 1996.
Dia pernah menjabat sebagai staf Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Kepala Seksi Bina Lembaga Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta, dan Kepala Seksi Dinas Bina Mental Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta.
Marullah juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Dinas Bina Mental Spiritual Dinas Bintal dan Kesos DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Provinsi DKI Jakarta.
Lalu sejak 5 Juni 2018, dia menduduki jabatan Wali Kota Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/07015751/rangkap-jabatan-marullah-matali-dilantik-jadi-sekda-dki-jakarta-lalu