"Kejadian yang beberapa hari kemarin ini (penarikan kabel listrik) sedang diproses, kami akan lihat apa motifnya, apa masalahnya, apa yang dilakukan (pelaku)," kata Riza, Jumat (22/1/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa pencabutan kabel listrik di rumah pompa tersebut tidak sempat mengganggu operasional dan fungsi pompa-pompa di underpass Dukuh Atas.
"Jadi kami serahkan nanti pada pihak kepolisian untuk mencari tahu lebih detail lagi," kata Riza.
Kejadian semacam itu di Rumah Pompa Dukuh Atas bukan baru pertama kali terjadi. Dia mengatakan, beberapa kali terjadi tindak pencurian barang-barang milik petugas di rumah pompa dan pernah terjadi penyusupan orang tidak dikenal pada dini hari.
"Dulu memang pernah ada ya kejadiannnya, dulu 24 Juli 2002, ada orang tak dikenal masuk ke rumah pompa dini hari tapi keburu ditangkap," kata Riza.
Kepala Seksi Jalan, Jembatan dan Kelengkapan Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Pusat Yudha Catur Suharnanto sebelumnya mengatakan, kabel yang ditarik paksa itu ditemukan oleh petugas PLN pada 14 Januari 2021. Kabel listrik ditemukan tercabut dari meteran kWh oleh orang tidak dikenal.
"Kalau di berita acara PLN ditarik secara paksa," kata Yudha.
Meski mengalami kerusakan akibat ditarik paksa, Yudha mengatakan operasional rumah pompa tidak terganggu karena kabel yang ditarik bukan kabel daya listrik melainkan kabel yang terhubung ke meteran kWh untuk menghitung daya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/22/17530521/pemprov-dki-dibantu-polisi-dalami-motif-penarikan-paksa-kabel-listrik-di