JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali mengidentifikasi dua korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Jumat (22/1/2021). Dengan demikian, tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi 49 jenazah.
Dari 49 korban yang telah teridentifikasi, 40 jenazah di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga. Sementara itu, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada 39 ahli waris korban hingga Rabu (20/1/2021).
Sementara itu, proses identifikasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tetap dilakukan meski operasi SAR telah dihentikan oleh Basarnas.
“Kami dari tim DVI Polri tetap melakukan operasi DVI karena kami sudah menerima 62 data antemortem dari keluarga, jadi masih tetap, karena laporan hanya 62, artinya laporan orang hilang yang melaporkan pada tim DVI antemortem,” ujar Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Hery Wijatmoko dalam rekaman suara yang diterima, Jumat siang.
Hingga Jumat, tim DVI Polri telah menerima sebanyak 325 kantong jenazah dan 274 kantong properti.
Berikut daftar nama korban Sriwijaya Air SJ 182 yang telah teridentifikasi:
Untuk diketahui, pesawat rute Jakarta-Pontianak tersebut jatuh di perairan antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri dari 12 kru, 40 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/23/10304641/bertambah-2-ini-daftar-49-korban-sriwijaya-air-sj-182-yang-sudah