Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi menjelaskan, awalnya Hery menghubungi S dan menawarkan pekerjaan kepadanya.
"Korban yang menghubungi pelaku rencana mau ngasih kerjaan dari bosnya bernama Alex. Jadi nomor pelaku didapat korban dari bosnya. Bosnya ini juga sudah kenal dengan pelaku," kata Supriadi kepada Kompas.com, Sabtu (23/1/2021).
Setelah berkomunikasi lewat telepon, korban dan tersangka pelaku awalnya bertemu di Roxy, Gambir, Jakarta Pusat. Selanjutnya, tersangka mengajak korban makan di Warteg Kharisma di Jalan Tanah Tinggi IV Keluhan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Selesai makan, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok di warung.
"Korban merasa di tipu karena sekian lama menunggu sepeda motor beserta STNK aslinya tidak kembali. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Johar Baru," kata Supriadi.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menjebak tersangka. Polisi yang telah menyamar kemudian bertemu tersangka pada Jumat siang kemarin di depan RS Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat.
"Anggota kemudian menangkap pelaku," ujar Supriadi.
Setelah itu diinterogasi, tersangka pelaku mengaku sepeda motor korban telah dijual ke seseorang di Kampung Ambon, Jakarta Barat, seharga Rp 1 Juta. Si penadah saat ini masih diburu polisi.
S sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/23/11210181/pria-ini-malah-curi-sepeda-motor-orang-yang-tawari-dia-pekerjaan