Salin Artikel

Satpol PP: Penginapan AVA OYO di Pademangan Berulang Kali Langgar Protokol Kesehatan

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penginapan tersebut ditutup permanen karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan tidak memiliki izin usaha.

"Sudah dilakukan penindakan penutupan 3x24 jam, kemudian yang bersangkutan teguran itu dan beroperasi lagi," kata Arifin dalam keterangan video, Senin (25/1/2021).

Penutupan permanen yang dilakukan hari ini juga atas pertimbangan laporan masyarakat sekitar yang mengeluhkan penginapan dicurigai sebagai tempat prostitusi.

Pasalnya, kata Arifin, banyak remaja yang keluar masuk penginapan tersebut.

"Sudah beberapa kali banyak pengaduan dari masyarakat berupa keluhan masyarakat bahwa tempat ini seringkali menimbulkan kerumunan dan kegiatan yang menimbulkan kecurigaan praktik-praktik asusila," ucap Arifin.

Dia menyatakan, setelah rapat bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), penginapan tersebut dipastikan ditutup permanen.

"Maka hari ini kami melakukan penghentian penutupan secara permanen," kata dia.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam penutupan tersebut, yaitu Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata.

"Sekali lagi saya minta penanggung jawab tempat ini bertanggung jawab mengurus semua dokumen perizinan. Apabila perizinan tidak ada, tidak boleh beroperasi," kata Arifin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/01/25/16063971/satpol-pp-penginapan-ava-oyo-di-pademangan-berulang-kali-langgar-protokol

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke